logo Kompas.id
Transaksi Nontunai Tekan...
Iklan

Transaksi Nontunai Tekan Kebocoran

Pemerintah memperluas penerapan transaksi nontunai. Dengan cara itu, potensi kebocoran dapat ditekan dan dana dapat terekam. Namun, pemerintah diingatkan untuk tetap mengawasi proses ini dengan baik.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha/Karina Isna Irawan
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah didorong untuk mengimplementasikan retribusi elektronik dan pajak elektronik mulai tahun ini. Tujuannya, meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Hal ini seiring rencana pemerintah menerapkan transaksi berbasis nontunai. Transaksi ini melibatkan antarpemerintah serta antara pemerintah dan pihak ketiga untuk pengadaan belanja serta transaksi pemerintah dan rakyat untuk penyaluran bantuan sosial.

”Uji coba akan dilakukan untuk pajak pasar, retribusi parkir, pajak pariwisata, pajak kendaraan bermotor, serta Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000