logo Kompas.id
Papua dan Utang yang Belum...
Iklan

Papua dan Utang yang Belum Lunas

Dalam rapat kerja membahas RAPBN 1975/1976 dengan Menteri Dalam Negeri Amir Machmud, Komisi II DPR bertanya tentang kapan berakhirnya kekhususan pengelolaan Irian Jaya.

Oleh
· 2 menit baca

Rendahnya kesejahteraan masyarakat Papua menjadi persoalan klasik. Sejumlah kebijakan telah dilakukan, antara lain dengan adanya pengelolaan khusus untuk Papua yang dimulai sejak provinsi itu masuk wilayah Indonesia pada 1969.

Harian Kompas edisi 15 Februari 1975 memberitakan, pengelolaan khusus Papua dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1969. Selain demi pelaksanaan persetujuan New York dalam rangka membina Papua tetap di RI, Keppres itu juga menjadi dasar melaksanakan pembangunan demi kesejahteraan warga Papua.

Saat rapat dengan Komisi II DPR pada 13 Februari 1975, Menteri Dalam Negeri Amir Machmud menjelaskan, kekhususan pengelolaan Papua akan berakhir jika daerah itu sudah mampu dan maju setara dengan provinsi lain. Atau, jika Keppres itu dinilai tak diperlukan lagi. Percepatan peningkatan kesejahteraan warga Papua juga menjadi prioritas pemerintah di era reformasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000