Kebutuhan data pada industri 4.0 tak terelakkan. Badan Pusat Statistik berupaya mengakomodasi kebutuhan data itu melalui sensus penduduk yang dilaksanakan tahun ini.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha/Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pusat Statistik berupaya mengakomodasi kebutuhan data dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Industri dan perusahaan rintisan dapat memanfaatkan data proyeksi kependudukan hasil Sensus Penduduk 2020 sebagai dasar memutuskan rencana bisnis.
”Data kependudukan ini akan menjadi data dasar dari upaya peningkatan sumber daya manusia dan produktivitas,” ujar Kepala Subdirektorat Statistik Demografi Badan Pusat Statistik (BPS) Nashrul Wajdi di acara ”Ngeteh Sore Bareng Kompas” di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Nashrul mengatakan, Sensus Penduduk 2020 akan menggunakan 22 pertanyaan yang terdiri dari variabel individu, perumahan, pendidikan, dan pekerjaan.
Hasil survei diperkirakan diperoleh pada Januari 2021. Setelah itu, BPS masih akan memperdalam data yang diperoleh dengan menanyakan 82-90 variabel kepada 4,3 juta kepala keluarga sebagai sampel.
Nashrul menambahkan, pertanyaan-pertanyaan itu merupakan variabel untuk menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, termasuk mengakomodasi perkembangan industri 4.0 di Tanah Air.
”Kami menampung kebutuhan perusahaan-perusahaan startup. Selama untuk mendukung prioritas nasional pasti pertanyaan-pertanyaan itu kami tampung,” ujarnya.
Setiap 10 tahun, BPS mengadakan sensus penduduk. Tahun ini, sensus penduduk diselenggarakan untuk ketujuh kalinya. Sensus Penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai fondasi.
”Tujuan sensus penduduk adalah menyediakan basis data berupa jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Nantinya akan jadi output yang bisa dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan,” kata Nashrul.
Data dasar yang dihasilkan Sensus Penduduk 2020, lanjut Nashrul, dapat digunakan untuk perencanaan di berbagai bidang, di antaranya identifikasi kebutuhan penyediaan sarana pendidikan, perencanaan investasi dan penyiapan lapangan kerja, serta perencanaan kebutuhan fasilitas komunikasi.
Partisipasi
Tahun ini, pengumpulan data melibatkan partisipasi masyarakat untuk mengisi kuesioner secara dalam jaringan di laman sensus.bps.go.id pada Februari-Maret 2020.
Pada Juli 2020 dilaksanakan pencacahan lengkap yang melibatkan ketua RT setempat untuk menyesuaikan pemeriksaan daftar kependudukan dari hasil sensus daring serta data kependudukan dan pencatatan sipil. Pemutakhiran dilakukan melalui wawancara langsung oleh petugas BPS.
Pada acara yang sama, CEO Bahaso.com Tyovan Ari Widagdo menceritakan, selama ini pihaknya meriset data secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan rencana ekspansi pasar. Data yang dicari antara lain survei pelajar sekolah, lembaga bimbingan belajar, mata pelajaran yang dipelajari anak, dan penyerapan pemuda.
”Ada beberapa data yang kami pakai bersumber dari data BPS. Akan tetapi, ketika kami ingin mencari data yang lebih detail dan spesifik, misalnya lembaga bimbingan belajar di daerah, kami melakukan riset sendiri. Apabila BPS mempunyai data seperti itu, kami akan memanfaatkannya,” ujarnya.
Terkait data sensus penduduk, Tyovan menyarankan agar BPS melakukannya setiap lima tahun sehingga mendukung kebaruan data. Di luar data sensus penduduk, dia berharap di tingkat nasional muncul pusat data tunggal sehingga memudahkan pelaku bisnis.
”Korporasi asing yang mau masuk Indonesia biasanya mengandalkan jasa konsultan untuk survei mandiri. Saat ada data tunggal, akurat, dan aksesnya satu pintu, ekspansi bisnis menjadi mudah,” katanya.
CEO Kontrakhukum.com Rieke Caroline menceritakan pengalaman senada. Ketika ekspansi ke Surabaya, Kontrakhukum memerlukan data yang sangat spesifik, tidak hanya penduduk dan usia. Data itu, misalnya jumlah anak muda dengan tingkat literasi internet dan hukum.
Kontrakhukum.com juga memanfaatkan data BPS, tetapi sebatas melihat sebaran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bahan memetakan calon pengguna. Data persebaran itu kurang lengkap karena tidak memuat periode waktu tumbuh kembang UMKM.
”Keberadaan data yang akurat dan jujur akan mendukung Kontrakhukum.com ketika bertemu calon investor,” kata Rieke. (DIM/MED)