logo Kompas.id
Pasukan Lingkungan, Jangan...
Iklan

Pasukan Lingkungan, Jangan Kendur!

Keberadaan pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum serta pekerja harian lepas idealnya mendukung warga Jakarta di berbagai persoalan lingkungan. Namun, warga merasakan kinerja pasukan pelayanan ini menurun.

Oleh
Albertus Krisna
· 4 menit baca

Keberadaan pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum serta pekerja harian lepas idealnya mendukung warga DKI Jakarta di berbagai persoalan lingkungan. Namun, warga merasakan kinerja pasukan pelayanan dengan berbagai kekhususan itu justru menurun.

Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) telah hadir di Ibu Kota sejak 2015 melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Tingkat Kelurahan. Mereka identik dengan sebutan pasukan oranye berkat seragam yang dikenakan selama berdinas. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 2331 Tahun 2016, jumlah pasukan ini cukup banyak, yaitu mencapai 20.190 orang dan tersebar di 267 kelurahan di Jakarta.

Selain pasukan oranye, ada juga pasukan biru, hijau, dan ungu yang dibentuk berlandaskan Pergub DKI Jakarta No 212/2016. Setiap pasukan ini berada di bawah koordinasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berbeda.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000