logo Kompas.id
Jerat Hitam Prostitusi Anak
Iklan

Jerat Hitam Prostitusi Anak

Prostitusi anak di Indonesia, termasuk di Ibu Kota, masih sulit diberantas. Prostitusi anak dipicu banyak hal, termasuk kemiskinan. Memutus praktik ini butuh penegakan hukum dan kerja sama banyak pihak.

Oleh
Fikri Ashri dan Stefanus Ato
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K-ioqKP9llY48WS1J5MLn0PsIus=/1024x585/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2019-01-14-at-14.12.19_1547458168.jpeg

Jejak kejahatan prostitusi yang melibatkan anak, yaitu orang di bawah usia 17 tahun, melekat di Jakarta sejak lama. Dari pemberitaan koran ini, laporan kasus prostitusi anak diangkat sejak 1967.

Koordinator dari Ending The Sexual Exploitation of Children (ECPTA) Indonesia, Ahmad Sofian, mengatakan, prostitusi anak di Indonesia masih sulit diberantas. Situasi ini tidak terlepas dari permintaan terhadap anak secara global untuk kebutuhan seks yang terus meningkat. ”Di negara berkembang, seperti Indonesia, penanganan masalah ini masih minim, bukan jadi skala prioritas,” katanya, Minggu (16/2/2020), di Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000