Kurang Perencanaan Diduga Picu Runtuhnya Turap di Depok
›
Kurang Perencanaan Diduga Picu...
Iklan
Kurang Perencanaan Diduga Picu Runtuhnya Turap di Depok
Pemilik turap yang jebol diminta mengajukan rekomendasi kepada Dinas PUPR Depok sebelum turap dibangun kembali. Dugaan kesalahan di saat pembangunannya dulu diharap tidak terulang lagi.
Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
·3 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Runtuhnya turap atau dinding penahan tanah di sempadan Kali Jantung, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Sabtu (15/2/2020) lalu, hingga menyebabkan banjir di Perumahan Pondok Tirta Mandala, dinilai disebabkan kurangnya perencanaan dalam pembangunan turap. Warga diminta untuk merobohkan turap yang tersisa dan membangunnya kembali dengan konstruksi yang lebih aman.
Berdasarkan pantauan, puing-puing reruntuhan turap di sempadan Kali Jantung, Sukamaju, Senin (17/2) pagi, sebagian besar telah diangkat dan dibersihkan. Beton-beton turap disingkirkan dari aliran Kali Jantung dengan menggunakan alat berat yang masih berada di lokasi.
Sebelumnya, turap tersebut runtuh pada Sabtu sore saat hujan lebat dan angin kencang mengguyur Depok. Reruntuhan turap menyebabkan aliran air di Kali Jantung tersumbat sehingga air meluap dan membanjiri sejumlah RT di perumahan Tirta Mandala yang berada persis di sebelah aliran kali. Banjir baru surut pada minggu siang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Dadan Rustandi di Depok menilai, runtuhnya turap disebabkan kurangnya perencanaan pembangunan yang dilakukan warga setempat. Selain itu, sebelum membangun turap, pemilik juga seharusnya mendapat rekomendasi dari Dinas PUPR Depok.
”Rekomendasi pembangunan turap itu sebetulnya bisa mengajukan ke kami. Misalkan dia menggarap sendiri juga diperbolehkan asalkan tidak mempersempit kali. Secara teknis jika turap lebih tinggi, fondasi harus lebih lebar. Saya lihat turap yang dibangun tidak menerapkan prinsip teknis seperti itu,” ujarnya.
Dadan menambahkan, pihaknya meminta pemilik untuk merobohkan turap yang tersisa dan membangunnya kembali dengan konstruksi yang lebih aman. Namun, Dadan mengingatkan agar pemilik mengajukan rekomendasi kepada Dinas PUPR Depok sebelum turap dibangun kembali.
Dalam keterangannya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan, kejadian longsor dan banjir di Perumahan Pondok Tirta Mandala menjadi pelajaran bahwa pembangunan turap tebing dan turap sungai harus sesuai ketentuan.
Menurut Idris, pembangunan turap ini juga terkait masalah perbatasan antara Depok dan Bogor. Sebab, Setu Bahar sebagai muara hulu dari Kali Jantung berada di perbatasan Depok dengan Cibinong, Kabupaten Bogor (Kompas.id, 16/2/2020).
Turap adalah konstruksi yang bertujuan menahan tekanan tanah di sekelilingnya untuk mencegah terjadinya longsor. Konstruksi turap terdiri dari dinding dan penyangganya. Beberapa jenis dinding turap antara lain terbuat dari deretan tiang tegak, papan, baja, hingga beton yang dicor.
Tembok runtuh
Sementara itu, kondisi tembok pagar sebuah gudang di Jalan Raya Bogor Kilometer 37, RT 001 RW 017 Kelurahan Sukamaju yang roboh hingga menimpa dan menewaskan satu orang juga tengah diruntuhkan pekerja. Tembok tersebut runtuh saat hujan deras pada Sabtu lalu yang juga bertepatan dengan runtuhnya turap.
Menurut Ketua RW 017 Sukamaju, Suparto (72), tembok gudang setinggi 10 meter tersebut telah berusia lebih dari 50 tahun sehingga rentan runtuh. Warga telah bermusyawarah dengan pemilik gudang untuk merobohkan seluruh tembok tersebut guna mengantisipasi tembok runtuh kembali akibat hujan deras disertasi angin.
Kepolisian Sektor Sukmajaya sebelumnya menyatakan bahwa korban tertimpa reruntuhan tembok tersebut merupakan seorang tukang ojek bernama Tatang (50) dan penumpangnya, Pantun Sopia (56). Tatang meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara Pantun saat ini masih menjalani perawatan intensif.