Menerobos Pelintasan Sebidang dan Melawan Arus Picu Kecelakaan di Jakarta
›
Menerobos Pelintasan Sebidang ...
Iklan
Menerobos Pelintasan Sebidang dan Melawan Arus Picu Kecelakaan di Jakarta
Pengemudi tak mengindahkan kereta api yang melaju berakibat remuknya mobil tertabrak kereta dan empat korban luka. Di tempat lain, mengemudi melawan arus menyebabkan kecelakaan di pintu tol di Ciledug.
Oleh
J Galuh Bimantara / Neli Triana
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebuah mobil Toyota Fortuner menghantam Kereta Api Gumarang rute Surabaya-Jakarta di pelintasan sebidang Jalan Industri, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020) dini hari. Berdasarkan laporan kepolisian, terdapat empat pengendara di dalam mobil itu, termasuk pengemudi yang masih pelajar. Mereka semua hanya menderita luka ringan.
”Dugaan sementara, pengemudi Toyota Fortuner kurang hati-hati,” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan pada Senin (17/2/2020). Mobil dikemudikan oleh MO yang baru berusia 17 tahun pada Mei mendatang. Berdasarkan ketentuan, hanya yang sudah berusia 17 tahun ke atas yang bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) A, lisensi mengemudi kendaraan roda empat.
Yusri menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Minggu sekitar pukul 02.30. Saat itu, MO mengemudikan mobilnya dari arah selatan ke utara dan bakal melintasi pelintasan sebidang KA di Jalan Industri.
Sesampainya di palang pintu, MO diduga berniat menerobos sewaktu KA Gumarang sudah dekat. Mobil pun menghantam kereta dan remuk. Untungnya, para pengendara mobil hanya terluka. MO menderita luka di kepala.
Selain di Jakarta Pusat, kecelakaan juga dikabarkan terjadi di akses masuk menuju Tol JORR W2 di kawasan Jalan Ciledug Raya. Berdasarkan informasi yang diterima Kompas, Senin ini, kecelakaan tersebut melibatkan pengguna sepeda motor melawan arus bertabrakan dengan mobil yang akan masuk ke tol. Pesepeda motor terluka, sementara sepeda motor dan mobil sama-sama rusak.
Di pintu masuk tol ini, jalannya selalu digunakan oleh pengguna kendaraan bermotor khususnya sepeda motor untuk melawan arus dan memotong jalur agar tidak perlu berputar sejauh sekitar 1 kilometer untuk dapat melaju lurus ke Jalan Ciledug Raya.
Selain kesalahan pada pengendara yang melawan arus, penataan jalan di sekitar pintu Tol JORR W2 di Ciledug ini tidak baik. Jika sebelum ada tol pengguna jalan tak terhambat dan bisa langsung lurus dari arah Cipulir atau Kebayoran Lama menuju Ciledug, sekarang harus berputar di bawah tol sepanjang sekitar 1 kilometer. Sementara akses pengguna tol terbilang lebih mudah. Yang dirasa aneh adalah keberadaan tol sampai mengganggu laju arus di jalan reguler. Selama ini sering kali dilakukan razia polisi bagi para pengendara yang melawan arus. Namun, kemungkinan dengan alasan kepraktisan, aksi melawan arus kembali marak seusai polisi pergi.