Aparat Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik pembuatan senjata api rakitan di Wajo, Sulsel. Puluhan senjata api rakitan dan ratusan amunisi disita dari sebuah bengkel las dan pande besi berkedok industri rumahan.
Oleh
RENY SRI AYU
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Aparat Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik pembuatan senjata api rakitan di Wajo, Sulsel. Puluhan senjata api rakitan dan ratusan amunisi disita dari sebuah bengkel las dan pande besi berkedok industri rumahan. Polisi menahan lima tersangka dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengembangkan kasus ini.
Kepala Polda Sulsel Irjen Guntur Laupe dalam jumpa pers di Makassar, Senin (17/2/2020), mengatakan, kasus ini terbongkar saat percobaan pengiriman senpi melalui PT Pos Indonesia pada Jumat (14/2/2020). Pihak PT Pos di bandara yang curiga dengan salah satu paket kiriman akhirnya berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk membuka paket. Saat dibuka, isinya adalah senpi yang dibungkus bersama paket ikan asin.
”Barang coba dikirim melalui PT Pos dan setelah dicek di bandara, barangnya mencurigakan. Polisi akhirnya membuka kiriman dan isinya senjata api rakitan. Saat ditelusuri pengirimnya di Wajo dan polisi langsung bergerak kesana,” kata Guntur.
Tak menunggu lama, polisi mendatangi pengirim di Wajo pada Sabtu (15/2/2020) pagi dan mengamankan Asr (51), seorang PNS. Tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Wajo dan diinterogasi. Dari tersangka Asr, polisi mendapat satu nama tersangka lain, yakni CA (39), pekerja bengkel las. Di bengkel las tempat CA ditangkap, polisi menemukan banyak barang bukti sempi, peralatan membuat senpi, hingga amunisi.
Barang coba dikirim melalui PT Pos dan setelah dicek di bandara, barangnya mencurigakan. Polisi akhirnya membuka kiriman dan isinya senjata api rakitan. Saat ditelusuri pengirimnya di Wajo dan polisi langsung bergerak ke sana. (Guntur Laupe)
Dari hasil interogasi pada CA, polisi mendapatkan nama AI (47), pemilik bengkel. Saat itu AI berada di Jakarta hingga aparat mengejar ke sana. Dia ditangkap di salah satu apartemen di bilangan Casablanca berikut sejumlah senpi rakitan. Polisi membawanya pulang tersangka ke Makassar berikut barang bukti untuk pengembangan.
”Dari ketiga tersangka, polisi akhirnya mendapat informasi bahwa mereka sudah menjual senpi ke sejumlah orang. Harganya mulai dari Rp 4 juta hingga puluhan juta rupiah. Para pembeli ini kemudian diamankan juga untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo.
Ratusan amunisi yang ditemukan, antara lain, diperoleh dari amunisi sisa latihan ataupun kejuaraan menembak. Salah satu tersangka, yakni AI, adalah anggota Perbakin. Para tersangka mengaku melakukan praktik pembuatan dan penjualan senpi ke daerah Wajo.
Praktik pembuatan senpi rakitan ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun dengan modus pembuatan senapan angin untuk menembak burung. Para tersangka pembuat senpi adalah pekerja bengkel las dan pande besi.
Pande besi
”Mereka memanfaatkan keahlian sebagai tukang las dan pande besi untuk membuat senapan angin. Bengkel yang digunakan adalah industri rumahan pembuatan senapan angin, tetapi ternyata disalahgunakan dengan membuat senjata rakitan dengan macam-macam bentuk,” kata Guntur.
Terkait dugaan keterkaitan para tersangka dengan kelompok tertentu, Guntur mengatakan, sejauh ini belum ada. Namun, polisi masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini. Diduga masih ada tersangka lain yang terkait.
Sosiolog Universitas Hasanuddin, Sawedi Muhammad, mengatakan, kasus ini mestinya menjadi peringatan bagi polisi untuk lebih dalam mengusut tuntas. Gejala seperti ini di masyarakat di antaranya keinginan memiliki senjata api adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan negara. Mereka juga melihat celah lemahnya penegakan hukum.
Terhadap pembongkaran kasus senjata api tersebut, PT Pos Indonesia mengapresiasi kerja polisi, sekaligus menjadi peringatan akan sesuatu yang mungkin saja lebih besar.
”Penyalahgunaan senjata api bisa jadi dilakukan dalam bentuk macam-macam oleh beragam kelompok. Bisa jadi oleh kelompok kriminal, kelompok radikal, hingga beragam bentuk lain. Polisi harus mengusut tuntas sebelum ini menjadi sesuatu yang lebih besar,” kata Sawedi.
Sawedi mengingatkan beragam kasus kelompok radikal yang akrab dengan senjata api organik hingga rakitan. Juga berbagai kasus kriminal dengan pelaku memanfaatkan senjata.