logo Kompas.id
Hasil Kejahatan Dilacak
Iklan

Hasil Kejahatan Dilacak

Pelacakan aset-aset yang diduga terkait Jiwasraya dilakukan untuk meminimalisasi jumlah kerugian yang ditanggung nasabah maupun negara. Selain periksa saksi, Kejakgung memblokir rekening efek dan jutaan rekening lain.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bzIp5fih_RYt7HRNJ84hGPzrrW0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F82416a75-8a4f-4d12-99eb-4273d676db48_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/2/2020) malam. Ia menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

JAKARTA, KOMPAS – Pelacakan aset-aset yang diduga terkait Jiwasraya untuk meminimalisasi jumlah kerugian yang ditanggung nasabah maupun negara. Selain memeriksa saksi, Kejaksaan Agung melakukan pemblokiran rekening efek, audit jutaan transaksi, hingga penyitaan aset.

Dengan indikasi pencucian uang yang merugikan negara dan nasabah sampai Rp 27 triliun, Kejaksaan Agung telah menyita beberapa aset milik para tersangka. Aset-aset tersebut antara lain 156 bidang tanah  yang diduga milik Benny Tjokro, rekening bank, 41 kamar apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, sampai perusahaan tambang milik tersangka Heru Hidayat.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000