Pembebasan Lahan Bendungan Kuningan Ditargetkan Rampung Juni 2020
›
Pembebasan Lahan Bendungan...
Iklan
Pembebasan Lahan Bendungan Kuningan Ditargetkan Rampung Juni 2020
Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembebasan lahan Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, rampung akhir Juni 2020.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembebasan lahan Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, rampung akhir Juni 2020. Masyarakat terdampak pembangunan bendungan pun berharap persoalan lahan segera tuntas.
Saat ini pengerjaan fisik bendungan yang mampu menampung 25,9 juta meter kubik air itu telah mencapai 97,5 persen. Tubuh bendungan utama dan salurannya, misalnya, telah rampung. Namun, bendungan yang menelan biaya konstruksi lebih dari Rp 491 miliar ini belum bisa digenangi. Penyebabnya, lahan warga terdampak belum sepenuhnya dibayarkan.
Dari total 294,88 hektar, kebutuhan lahan untuk bendungan yang belum bebas sekitar 28,9 hektar atau 586 bidang tanah. Lahan tersebut tersebar di Desa Tanjungkerta dan Desa Cihanjaro, Kecamatan Karangkancana, masing-masing 14,3 hektar dan 2,08 hektar, serta Desa Randusari dan Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, dengan luasan 1,37 hektar dan 11,8 hektar.
”Kami harapkan semua selesai akhir Juni 2020. Kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Kuningan dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kuningan,” kata Kepala Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Asrul Pramudya kepada Kompas di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (18/2/2020).
Menurut dia, pembebasan lahan di Randusari memasuki tahap musyawarah bersama warga terkait bentuk ganti rugi. Adapun di Tanjungkerta dan Cihanjaro masih tahap perbaikan revisi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sementara di Desa Kawungsari pada tahap perbaikan daftar pemilik lahan.
”Pembebasan lahan di Kawungsari baru dimulai tahun lalu. Jadi, masih dalam proses. Harga lahan warga akan disesuaikan dengan appraisal (taksiran nilai properti) lalu musyawarah dengan masyarakat. Kami berupaya mengganti untung lahan warga, bukan ganti rugi,” paparnya.
Pembayaran lahan warga yang belum tuntas mengakibatkan target pembangunan bendungan molor dari tahun 2018 menjadi tahun 2020. Padahal, jika tuntas, bendungan yang mampu mereduksi debit banjir 213 meter kubik per detik itu bisa menampung air saat musim hujan.
Ketika kemarau nanti, bendungan ini mampu mengairi 1.000 hektar sawah di Kuningan melalui daerah irigasi Cileuwueng dan 2.000 hektar di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Bendungan ini juga mampu menyediakan air baku 300 liter per detik untuk 300.000 warga Brebes serta potensi produksi listrik 500 kilowatt.
Kepala Desa Kawungsari Kusto menyambut baik rencana BBWS Cimanuk-Cisanggarung membayar penggantian lahan warga. ”Semoga ini bukan sekadar janji. Kami berharap pembayaran lahan bisa sebelum April. Warga membutuhkan uang pengganti lahan untuk menata hidup setelah pindah,” katanya.
Sebanyak 1.156 warga di Desa Kawungsari terdampak pembangunan bendungan dengan elevasi 121 meter di atas permukaan laut tersebut. Menurut Kusto, warga akan direlokasi lebih dari 11 kilometer dari Kawungsari jika mengitari bendungan. Di sana terdapat 25 rumah dengan tipe bangunan 27, balai desa, masjid, dan bangunan sekolah dasar. ”Padahal, target rumah untuk warga itu 361 unit,” ucapnya.