logo Kompas.id
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri...
Iklan

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Tas Lintas Negara

PA berperan menggeser dan mengambil barang sasaran, kemudian HAY menerima tas lalu memasukkannya ke tas yang lebih besar. Adapun RH berperan mengalihkan perhatian para pengunjung dan staf restoran.

Oleh
J GALUH BIMANTARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R2JYUHMSG9O7t1zAFaQFO4Okzz4=/1024x551/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fc3fc82f1-8a18-4943-9722-88c970fb912e_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Tiga tersangka pelaku pencurian dengan modus menggeser tas yang sering beraksi di restoran mewah tertunduk saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS—Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk tiga sekawan pelaku pencurian dengan modus menggeser tas korban, terakhir diketahui beraksi di restoran salah satu mal di Jakarta Selatan. Mereka rupanya juga pernah mencuri dengan modus serupa di luar negeri, yaitu di Singapura dan Malaysia.

“Mereka mengaku sejak 2015 sering melakukan di Malaysia dan Singapura, tetapi kami masih mendalami,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Jakarta. Polisi lantas memperlihatkan paspor milik ketiga pelaku yang menyajikan data perjalanan mereka.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000