Soal Potensi Pengaturan Skor, Gatot Buka Sejumlah Nama
›
Soal Potensi Pengaturan Skor, ...
Iklan
Soal Potensi Pengaturan Skor, Gatot Buka Sejumlah Nama
Ruang gerak para pelaku pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia semakin sempit saat ini. Pengaturan skor masih sangat vulgar sewaktu Kemenpora belum membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.
Oleh
J Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menemui Satuan Tugas Antimafia Bola Polri di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020) pagi. Dalam pertemuan itu, ia membuka nama sejumlah orang yang perlu diwaspadai satgas karena berpotensi mengatur skor.
Namun, Gatot belum bersedia membuka nama secara gamblang kepada awak media. ”Kalau runner, bukan bandar (judi), ada satu orang, kemudian owner (pemilik) klub ada beberapa nama tertentu,” ucapnya seusai pertemuan.
Runner merujuk pada kaki tangan bandar judi bola yang berperan sebagai penghubung dengan klub-klub.
Gatot mengatakan, ruang gerak para pelaku pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia semakin sempit saat ini. Menurut dia, pengaturan skor masih sangat vulgar sewaktu Kemenpora belum membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tahun 2015.
Pembekuan dilakukan karena PSSI ketika itu tidak mengindahkan tiga kali surat peringatan Kemenpora tentang rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sewaktu pelaksanaan liga. Setelah pembekuan tersebut, pengaturan skor masih saja terjadi dengan cara-cara yang lebih halus.
”Namun, setelah ada Satgas Jilid 1, Jilid 2, kemudian sekarang Jilid 3, ruang lingkup mereka agak terbatas, tetapi kami tengarai masih terjadi. Apalagi, sekarang dengan dunia digital bisa dilakukan,” ujar Gatot.
Gatot menambahkan, dirinya berbagi pengalamannya bekerja dalam Tim Sembilan, yang dibentuk Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 Imam Nahrawi, ke Satgas Antimafia Bola Jilid 3. Tim waktu itu juga bertugas menangani pengaturan skor bola di Tanah Air.
Gatot yakin Satgas Antimafia Bola Jilid 3 akan menindaklanjuti informasi-informasi yang dibagikannya dengan tindakan nyata. Ia mencontohkan, sehari setelah ia diperiksa satgas pada Desember 2018 di Badan Reserse Kriminal Polri, tim menangkap sejumlah orang yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor. Salah satunya mantan anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, yang ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Ketua Satgas Antimafia Bola Jilid 3 Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo menyampaikan, Gatot merupakan salah satu penyumbang saran yang penting bagi kelancaran tugas satgas sejak Jilid 1 silam. Tim meminta masukan Gatot lagi agar lebih paham ruang-ruang yang bisa dimasuki polisi dalam mengawasi pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, serta proses perekrutan pemain tim nasional yang bakal berlaga dalam Piala Dunia U-20 tahun 2021.
Terkait itu, Gatot menyarankan agar Satgas Antimafia Bola Jilid 3 berhati-hati dalam melangkah mengingat mereka bisa saja diadukan PSSI karena mengintervensi terlalu jauh dan melanggar statuta Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Hendro menyatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan PSSI yang saat ini di bawah kepemimpinan perwira tinggi Polri, Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan.
Soal kasus-kasus dugaan pengaturan skor yang belum rampung, menurut Hendro, tim masih memburu dua buron dalam perkara dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 3 tahun 2019 antara Persikasi Bekasi dan Perses Sumedang di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, pada 6 November 2019. Persikasi memenangi laga itu dengan skor 3-2. Nilai suap untuk pengaturan kemenangan itu Rp 12 juta. ”Masih dalam penyelidikan terkait keberadaannya,” ucapnya.
Sementara itu, perkara dugaan pengaturan skor dengan Vigit Waluyo sebagai tersangka masih dalam tahap melengkapi berkas oleh penyidik setelah berkas perkara dikembalikan oleh kejaksaan. Hendro menyebutkan, pihaknya menunggu keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan guna melengkapi terkait aliran dana yang kemungkinan berhubungan dengan pengaturan skor.
Vigit diduga membantu klub PS Mojokerto Putra untuk promosi dari Liga 3 ke Liga 2 dengan cara mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih. Ia sudah diperiksa satgas sejak 2 Januari 2019 di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur.