logo Kompas.id
Suap Dominan Sepanjang 2019
Iklan

Suap Dominan Sepanjang 2019

Sepanjang 2019, suap mendominasi dibandingkan dengan modus korupsi lainnya. Ini mengingatkan pemerintah untuk membenahi sistem pengadaan barang dan jasa dan juga perizinan karena suap sering terjadi di dua sektor itu.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p89UUKlBs6UXxbfwKfkIz2Lvgdo=/1024x668/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F018bd62a-320b-4c58-9938-e227de4d7f7f_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti suap 30.000 dollar AS terkait dengan dugaan suap kuota impor ikan 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch, sepanjang 2019, modus suap dominan.

JAKARTA, KOMPAS — Tindak pidana suap mendominasi sepanjang 2019 dibandingkan dengan modus korupsi lainnya. Tindak pidana itu kerap terjadi dalam proses penerbitan izin ataupun rekomendasi dan pengadaan barang dan jasa. Ini mengingatkan pemerintah untuk serius memperbaiki sistem guna mencegah suap terus berulang dalam proses-proses tersebut.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Indonesia Corruption Watch (ICW), mulai Januari hingga Desember 2019, jumlah kasus korupsi yang ditindak penegak hukum sebanyak 271 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 580 orang. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi mencapai Rp 8,4 triliun.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000