logo Kompas.id
Alih Fungsi Lahan di Jambi...
Iklan

Alih Fungsi Lahan di Jambi Kian Menekan Kawasan Ekosistem Esensial

Pembukaan kebun dan praktik jual beli lahan makin menekan kelestarian dalam wilayah hutan yang dialokasikan sebagai kawasan ekosistem esensial Bukit Tigapuluh, Kabupaten Tebo, Jambi. Pemerintah harus tegas menyikapinya.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JKbQxk-MAgSwxDLXvD-YNZt9FKw=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fc01bfd28-a197-454a-95d9-d62101dcde4a_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Kawanan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) melintasi semak belukar di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Kawanan gajah itu kian terdesak oleh berbagai aktivitas manusia di dalam hutan. Upaya konservasi mendesak dilakukan demi menghindari kepunahan satwa dilindungi tersebut.

MUARA TEBO, KOMPAS — Pembukaan kebun dan praktik jual beli lahan makin menekan kelestarian dalam wilayah hutan yang dialokasikan sebagai kawasan ekosistem esensial Bukit Tigapuluh, Kabupaten Tebo, Jambi. Pemerintah harus tegas menyikapi persoalan tersebut.

Pemerintah mengalokasikan sekitar 54.000 hektar di penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh untuk menjadi habitat satwa. Lahan itu disebut kawasan ekosistem esensial (KEE). KEE mencakup lima desa, yaitu Muara Kilis, Semambu, Pemayungan, Muara Sekalo, dan Suo-suo. Namun, lebih dari 30 persen wilayah itu sudah berubah fungsi menjadi lahan monokultur dan rusak diekspansi perambah liar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000