TPST Bantargebang diperkirakan bakal kelebihan beban dalam tiga tahun lagi. DKI akan mengembangkan empat fasilitas pengelolaan sampah antara di dalam kota (ITF) untuk mengatasi masalah itu.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merealisasikan pembangunan tiga fasilitas pengelolaan sampah antara di dalam kota atau ITF dengan kapasitas total pengelolaan sampah mencapai 6.500 ton per hari. Pembangunan tiga ITF itu menggunakan skema kemitraan dengan melibatkan investor yang siap berinvestasi mulai dari pembiayaan, teknologi, hingga penyediaan lahan. Lelang proyek ditargetkan dimulai Mei 2020.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, pembangunan tiga intermediate treatment facility (ITF) mendesak karena Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, tiga tahun ke depan diperkirakan sudah kelebihan beban. Setiap hari, sampah Jakarta yang dikirim ke TPST Bantargebang mencapai 7.800 ton.
”Kami sudah berhitung dan kami tidak bisa lagi mengandalkan pola pengelolaan sampah seperti saat ini. Oleh karena itu, konsep pengelolaan sampah yang akan kami kembangkan adalah pembangunan fasilitas pengelolaan sampah antara di dalam kota,” kata Andono saat menjadi pembicara dalam acara Preliminary Market Sounding, Rabu (19/2/2020), di Jakarta.
Andono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun empat ITF di Jakarta. ITF pertama yang dikembangkan di Sunter, Jakarta Utara, peletakan batu pertama sudah dimulai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak Desember 2018.
Pembangunan ITF Sunter ditargetkan rampung dalam waktu 2 tahun hingga 2,5 tahun. Jika beroperasi, ITF Sunter mampu mengelola 2.200 ton sampah per hari dengan proyeksi listrik yang bisa dihasilkan sebesar 35 megawatt per jam.
Adapun tiga ITF yang baru direncanakan dibangun di Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Kapasitas tiga ITF itu ditargetkan mampu mengelola hingga 6.500 ton sampah setiap hari.
Pembangunan tiga ITF itu sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota. Dalam Pergub No 65/2019, Jakpro ditugaskan membangunan fasilitas pengelolaan sampah modern dengan teknologi tepat guna, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan menguntungkan bagi masyarakat dan ekonomi.
Skema kemitraan
Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro M Hanif Arie Setianto mengatakan, Jakpro akan merealisasikan pembangunan tiga ITF itu dengan menggunakan skema kemitraan. Hal itu pula yang mendorong Jakpro menyelenggarakan Preliminary Market Sounding untuk memperkenalkan proyek itu kepada investor.
”Kami mengundang investor sebanyak-banyaknya, mulai dari yang memiliki uang, teknologi, hingga lahan. Jadi, ini sistemnya kolaborasi untuk mengatasi masalah sampah Jakarta,” katanya.
Investor diajak berkontribusi membangun ITF baik itu melalui penyertaan modal, teknologi, maupun menyediakan lahan pembangunan proyek ITF. Meski terbuka, ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan, misalnya lokasi ITF yang mudah dijangkau dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
”Teknologi yang ditawarkan juga harus sesuai dengan karakteristik sampah Jakarta,” katanya.
Berdasarkan Kajian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, 53 persen sampah Jakarta merupakan sampah makanan. Adapun sampah plastik 9 persen, sampah PET 6 persen, sampah kertas 7 persen, dan sisanya sampah jenis lain.
Menurut Hanif, karakteristik sampah Jakarta yang didominasi sampah makanan membutuhkan teknologi pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan. Teknologi pembakaran sampah atau insinerator dinilai tidak tepat dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas pengelolaan sampah antara di dalam kota yang didominasi sampah organi
”Kami akan memulai seleksi (kemitraan) setelah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta merampungkan kajian tentang sampah dan feasibility study yang akan rampung April 2020. Setelah itu, seleksi investor yang siap dan dilanjutkan dengan proses pelelangan (pada Mei 2020),” katanya.
Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Lusiana Herawati menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius mengembangkan fasilitas pengelolaan sampah antara di dalam kota. Investor diminta tak khawatir karena setiap tahun 3 persen anggaran dari APBD dialokasikan untuk mengurus masalah sampah Jakarta.
”Fokus utama kami itu untuk mereduksi sampah Jakarta. Dampak turunan, misalnya jika teknologi pengelolaan sampah menghasilkan energi listrik, itu jadi bonus,” katanya.