Berdasarkan data Departemen Agama, angka perceraian Indonesia tertinggi di dunia. Rata-rata setiap tahun, angka perceraian dari jumlah total perkawinan adalah 52 persen.
Oleh
·2 menit baca
Mulai 2020 ini, pemerintah akan menyelenggarakan program pendidikan pranikah bagi calon pengantin. Selain untuk menyiapkan calon pengantin membina keluarga yang harmonis dan berkualitas, program itu juga bertujuan menekan angka perceraian yang tinggi. Bukan hanya tinggi, angka perceraian juga meningkat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2015 terjadi 353.843 kasus perceraian, pada 2016 sebanyak 365.654 kasus, dan pada 2017 ada 374.516 kasus. Jika mengacu data Mahkamah Agung, pada 2018 ada 419.268 kasus perceraian yang ditangani peradilan agama (Kompas, 23/11/2019). Ini artinya setiap hari ada 1.164-1.165 perceraian. Ini hanya pada mereka yang menikah secara Muslim, di luar itu kasusnya ditangani peradilan umum.
Tingginya angka perceraian di Indonesia terjadi sejak dahulu. Pada 19 Februari 1971, harian Kompas memberitakan, berdasarkan statistik Departemen Agama, angka perceraian di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Rata-rata setiap tahun waktu itu 52 persen perkawinan berakhir dengan perceraian.
Alasan perceraian pada waktu itu karena tidak adanya pemilihan dan masa pacaran yang sungguh-sungguh serta ketidakstabilan kasih sayang dan tidak adanya anak. Alasan perceraian saat ini masih seputar hal itu, yaitu umumnya karena ketidakharmonisan, faktor ekonomi, dan faktor pihak ketiga.
Tingginya angka perceraian itu menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga. Padahal, ketahanan keluarga menjadi kunci pembangunan sumber daya manusia unggul yang menjadi fokus pemerintah saat ini. Pendidikan pranikah menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga.
Calon pengantin akan mendapatkan materi kecakapan hidup berkeluarga, kesehatan reproduksi keluarga, dan psikologi keluarga serta menyiapkan generasi berkualitas. Dengan demikian, para calon pengantin diharapkan siap membina keluarga dan menyiapkan SDM yang unggul demi mewujudkan generasi emas 2045. (IKA)