logo Kompas.id
Terminologi ”Doxing” di RUU...
Iklan

Terminologi ”Doxing” di RUU Perlindungan Data Pribadi Tak Diperlukan

Perolehan data pribadi tanpa izin orang yang bersangkutan dan dilakukan secara tidak sah bisa dikenai pidana. Penindakan hukum akan hal tersebut bakal diatur secara detail di dalam RUU Perlindungan Data Pribadi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qmu8Z8QPj3sg_jge4XG9DrKf3Io=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190515_ENGLISH-TAJUK_C_web_1557930335.jpg
KOMPAS/MADINA NUSRAT

Ramainya penawaran kartu kredit, seperti dijumpai pada gerai dan anjungan tunai mandiri yang ada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (15/4), belum diimbangi dengan jaminan perlindungan data pribadi nasabah. Di kalangan tenaga pemasaran dan di pasar daring, ditemukan data pribadi diperjualbelikan. Data pribadi itu dijual untuk kepentingan pemasaran produk perbankan.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai tak perlu terminologi doxing di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Itu karena aturan mengenai pembongkaran dan penyebaran data pribadi telah diatur di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

”Tak perlu berbicara doxing. Terminologi, kan, bisa banyak macam. Tetapi, apakah itu ada pengungkapan (data pribadi) dan pelaku tidak punya hak atau tidak ada legal basisnya. Dia bisa kena UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000