logo Kompas.id
Para Istri Bersuara di Tengah ...
Iklan

Para Istri Bersuara di Tengah Kontroversi RUU Ketahanan Keluarga

Kaum istri turut merespons terkait rancangan undang-undang yang memberatkan peran mereka. Peran di dalam rumah tangga semestinya berdasarkan kesepakatan antar-anggota keluarga, tidak harus diatur negara.

Oleh
Aditya Diveranta/Insan Alfajri
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cp0TPYyTs40YkOr2JrFrcNldENw=/1024x679/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F19383cbe-271a-447d-9a79-e97e08bd4a50_jpeg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Para ibu berkumpul di SDN 06 Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, Kamis (20/2/2020). Mereka khawatir apabila peran istri dibatasi sebagai pengurus rumah tangga dalam Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga.

Fauzia Yuniar (39) baru memarkir sepeda motornya di Sekolah Dasar Negeri 06 Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat. Di tengah kesibukan berjualan nasi soto, Kamis (20/2/2020) siang, ia menyempatkan diri menjemput anaknya yang masih duduk di kelas II SD.

Menjemput anak adalah salah satu rutinitas yang ia sepakati bersama suami. Hanya Fauzia yang sempat menjemput anak ketika suaminya tengah bekerja kantoran. Di hari Sabtu, suami menggantikan dirinya menjemput anak sepulang dari mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000