logo Kompas.id
Bila Negara Mencampuri...
Iklan

Bila Negara Mencampuri Keluarga

Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga menjadi sorotan warga. Ketentuan ini dianggap terlalu masuk ke wilayah pribadi yang sudah mereka sepakati bersama pasangannya.

Oleh
Aditya Diveranta, Sekar Gandhawangi, Insan Alfajri, Sharon Patricia,
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-MJpdi1RXx8vEDZ3J1-0okgfVWw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Ffa4bac14-0ed2-4ec5-a2be-9f0424022eeb_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural berisi pesan gambaran keluarga bahagia di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).

Para ibu mendadak heboh. Mereka heran saat menerima kabar bahwa negara akan mengatur peran suam-istri dalam keluarga. Padahal, sebagian besar dari mereka sudah menjalin kesepakatan tanggung jawab dengan pasangannya.

Para ibu dilanda kehebohan. Mereka heran saat menerima kabar bahwa negara akan mengatur peran suami-istri dalam keluarga. Padahal, sebagian besar dari mereka sudah menjalin kesepakatan tanggung jawab dengan pasangannya secara sukarela.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000