Tugas Menanti Lana Soelistianingsih Sebagai Kepala Eksekutif LPS
›
Tugas Menanti Lana...
Iklan
Tugas Menanti Lana Soelistianingsih Sebagai Kepala Eksekutif LPS
Lembaga Penjamin Simpanan menghadapi sejumlah tantangan, antara lain menuntaskan persoalan bank bermasalah. Kondisi perekonomian yang kena dampak epidemi Covid-19 juga mesti diantisipasi.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengangkat Lana Soelistianingsih sebagai Kepala Eksekutif dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS. Ia segera menjalankan tugas LPS, yakni menyelesaikan persoalan bank bermasalah.
Pengangkatan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 10/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Surat yang sama juga memberhentikan dengan hormat Fauzi Ichsan sebagai anggota Dewan Komisioner LPS.
Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam, pengangkatan Lana menjadi momentum LPS dalam menguatkan tugas utama yang diemban. ”Tugas utama LPS itu berorientasi pada resolusi atau penyelesaian bank bermasalah,” katanya saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).
Secara teknis, Piter mengatakan, LPS telah melaksanakan tugas itu dalam menyelesaikan permasalahan sejumlah bank perkreditan rakyat (BPR). Hal ini perlu diperkuat, termasuk dalam menindaklanjuti amanah pembentukan dana restrukturisasi perbankan.
Piter menyatakan, Lana sebagai kepala eksekutif dapat beradaptasi secara cepat dalam melaksanakan tugas resolusi tersebut. Menurut dia, latar belakang dan pengalaman Lana sebagai akademisi, ekonom, dan analis menopang proses adaptasi tersebut.
Latar belakang dan pengalaman Lana tersebut juga membuat ekonom Universitas Indonesia (UI), Berly Martawardaya, optimistis terhadap kinerja LPS ke depan.
”LPS membutuhkan sosok yang berpengalaman praktis di sektor keuangan sekaligus memiliki pemahaman ekonomi makro yang kuat sehingga dapat mengantisipasi masalah serta mengambil langkah yang tepat,” ujarnya.
Menurut Berly, kinerja ekspor yang terdampak wabah Covid-19 dan perang dagang Amerika Serikat-China juga menjadi tantangan bagi LPS pada masa mendatang. Dua tantangan itu berpotensi meningkatkan kredit macet yang bersumber dari nasabah korporasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan surat keputusan presiden tersebut di kantor LPS, Jakarta, Kamis. ”Anggota Dewan Komisioner LPS yang merangkap kepala eksekutif diharapkan dapat berkolaborasi dan mewaspadai tantangan ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri, menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi secara efektif, serta meningkatkan pencapaian kinerja LPS yang semakin baik dan berkelanjutan pada masa datang,” tuturnya melalui siaran pers.
Sri Mulyani juga berharap pengangkatan Lana dapat membawa LPS menjadi lembaga yang kredibel dan semakin berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia. Dia juga berterima kasih kepada Fauzi atas pengabdiannya di LPS selama ini.
Anggota sekaligus Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, turut bertugas bersama Lana. Anggota lain yang ikut bertugas adalah Didik Madiyono (anggota non ex-officio), Lily Alfirman (anggota ex-officio Kementerian Keuangan), dan Erwin Rijanto (anggota ex-officio Bank Indonesia).
Lana lulus sebagai sarjana ekonomi dari Fakultas Ekonomi UI. Pada 1995, dia meraih gelar Master of Economic Development dari Vanderbilt University, Nashville, Tennessee, Amerika Serikat. Gelar Doktor di bidang ekonomi dia peroleh dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. Dia pun menjadi akademisi di fakultas yang sama sejak 1991.
Sebagai praktisi, Lana terakhir menjabat Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM) sejak 1 Oktober 2013. Pada 2003, dia pernah menjabat sebagai asisten peneliti untuk Boston Institute of Economic Development di AS.