logo Kompas.id
Aturan Ekspor Benih Lobster...
Iklan

Aturan Ekspor Benih Lobster Disiapkan

Jumlah benur lobster yang bisa diekspor akan diatur pemerintah. Selain diekspor, benur lobster juga akan dibudidayakan dan dikembangkan di Tanah Air.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4De_8E9PX7Z4fuqDK_mqaHvsBQY=/1024x878/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190531-lobster-tanggulangin2_1559302613.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Benih atau benur lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri melalui Bandara Juanda di tempat pengepakan di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memberi sinyal untuk segera menerbitkan aturan terkait ekspor benih atau benur lobster. Ekspor benur lobster akan dibuka bersama dengan pengembangan budidaya lobster di Tanah Air.

Rencana pemerintah membuka keran ekspor benur lobster secara terbatas dan terkendali merupakan bagian dari revisi 29 aturan di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai menghambat usaha perikanan.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000