Restrukturisasi kelembagaan dan pengembangan bidang usaha koperasi diperlukan. Koperasi bisa dilibatkan dalam pengembangan produk-produk yang selama ini masih diimpor yang sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Konsolidasi ekonomi rakyat melalui koperasi penting untuk menjaga perekonomian domestik. Langkah itu dapat menjangkau berbagai sektor kerakyatan seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perdagangan.
”Statistik menunjukkan bahwa pekerjaan-pekerjaan rakyat banyak ada di situ,” kata Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto di Jakarta, Minggu (23/2/2020).
Menurut Suroto, pemerintah selama ini menggunakan konsep kebijakan paket input atau masukan, seperti akses kredit dan subsidi pupuk. Model-model kebijakan seperti ini seharusnya dirombak dengan membangun kelembagaan milik para petani, petambak, peternak, dan pelaku usaha kecil menengah.
Kelembagaan yang paling pas adalah koperasi. Selama ini, kontribusi bisnis koperasi sebagian besar di sektor keuangan. Karena itu, seharusnya juga ada proses restrukturisasi secara kelembagaan koperasi dan pengembangan bidang usaha koperasi.
”Misalnya dapat dimulai dari pengembangan produksi produk-produk yang selama ini masih diimpor dengan melibatkan koperasi,” ujarnya.
Suroto menuturkan, konsep koperasi ke depan seharusnya sudah multipihak. Koperasi pun dapat membangun kekuatan ekonomi rakyat, memberikan kesempatan kerja, dan mampu menyubstitusi produk yang masih diimpor.
Koperasi pun dapat membangun kekuatan ekonomi rakyat, memberikan kesempatan kerja, dan mampu menyubstitusi produk yang masih diimpor.
Proses dapat dimulai dari produk impor yang sebenarnya dapat diproduksi di dalam negeri dan banyak dibutuhkan masyarakat. ”Misalnya, ada suatu daerah yang butuh pasokan jenis ikan tertentu, jangan sampai kebutuhan itu masih harus didatangkan dari Vietnam,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Ahmad Erani Yustika mengatakan, pembangunan ekosistem kelautan dan perikanan harus menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
”Hal itu akan memungkinkan semua pemangku kepentingan kelautan dan perikanan yang terlibat di dalamnya akan mendapat faedah,” katanya.
Menurut Ahmad Erani, keadilan ekonomi, yang terkait dengan sisi sosial dan ekonomi, harus dimulai dari konsolidasi sumber daya ataupun pelaku di sektor kelautan dan perikanan. Harapannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat mempromosikan koperasi.
Koperasi itu menjadi sebuah organisasi yang memiliki daya dorong bagi penguatan nilai tawar dan konsolidasi para pelaku sektor perikanan, khususnya nelayan kecil dan tradisional. Apalagi koperasi merupakan organisasi ekonomi yang pendiriannya didasari oleh kesadaran sosial karena memiliki misi yang sama.
”Koperasi menggabungkan sumber daya ekonomi masing-masing individu sehingga menjadi gerakan ekonomi dan sosial secara kolektif,” katanya.
Koperasi itu menjadi sebuah organisasi yang memiliki daya dorong bagi penguatan nilai tawar dan konsolidasi para pelaku sektor perikanan, khususnya nelayan kecil dan tradisional.
Dari koperasi itulah, lanjut Ahmad, kekuatan bisa dibangun. Ini kompatibel dengan pelaku ekonomi nelayan yang sebagian besar dalam kelas kecil dan tradisional.
Selama ini tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk mengonsolidasikan nelayan dalam organisasi ekonomi sebagai sebuah gerakan dengan menggunakan kendaraan koperasi.