Calon Perseorangan di Papua Tersebar di Lima Kabupaten
›
Calon Perseorangan di Papua...
Iklan
Calon Perseorangan di Papua Tersebar di Lima Kabupaten
KPU Papua mengungkapkan, dari 15 bakal pasangan calon perseorangan, hanya enam pasangan di lima kabupaten yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran untuk mengikuti Pilkada 2020.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum telah menuntaskan pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan di sejumlah kabupaten di Papua, Minggu (23/2/2020) tepat pukul 00.00 WIT. Namun, dari 15 bakal pasangan calon, hanya enam pasangan di lima kabupaten yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Theodorus Kossay di Jayapura, Senin (24/2/2020). Total sebanyak 15 pasangan mendaftar di tujuh kabupaten, yakni Keerom, Supiori, Nabire, Asmat, Merauke, Mamberamo Raya, dan Waropen.
Mereka yang lolos verifikasi berada di lima kabupaten, yakni Keerom, Supiori, Mamberamo Raya, Waropen, dan Nabire.
”Namun, hanya 6 dari 15 pasangan yang telah memenuhi persyaratan. Mereka yang lolos verifikasi berada di lima kabupaten, yakni Keerom, Supiori, Mamberamo Raya, Waropen, dan Nabire,” kata Theodorus.
Ia menuturkan, KPU menolak dokumen empat pasangan bakal calon dari jalur perseorangan karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya administrasi kependudukan dari warga yang mendukung calon tersebut. Adapun untuk lima pasangan lainnya, Theodorus mengatakan, pihaknya masih mengecek kembali dokumen mereka.
Pengecekan dokumen itu, kata Theodorus, dilakukan sebelum memutuskan apakah mereka telah memenuhi persyaratan atau ditolak. ”Kami masih memverifikasi dokumen syarat dukungan warga untuk lima pasangan ini. Kami telah berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait perekaman KTP elektronik di daerah tersebut,” tuturnya.
Theodorus menambahkan, pihaknya akan mengawasi ketat terkait pemenuhan syarat dukungan untuk calon perseorangan. Hal itu disebabkan masih minimnya perekaman KTP-el di seluruh wilayah Papua.
Tahun ini, sebanyak 11 kabupaten di Papua mengikuti pilkada serentak, yakni Waropen, Supiori, Merauke, Yalimo, Boven Digoel, Asmat, Mamberamo Raya, Nabire, Keerom, Pegunungan Bintang, dan Yahukimo.
Adapun kabupaten peserta Pilkada 2020 yang belum tuntas perekaman KTP-el antara lain Waropen dengan 62,6 persen dari 23.047 warga wajib perekaman, Pegunungan Bintang (20,66 persen dari 85.603 warga), Yahukimo (6,07 persen dari 317.077 warga), Merauke (87,82 persen dari 154.972 warga), Supiori (79 persen dari 15.645 warga), Asmat (83,65 persen dari 61.737 warga), dan Yalimo (83,88 persen dari 80.961 warga).
Pengamat politik dari Universitas Cenderawasih, Jayapura, Diego De Fretes, berpendapat, calon kepala daerah dari jalur perseorangan mampu meraih suara yang signifikan apabila memiliki basis pendukung yang kuat di berbagai kalangan masyarakat.
”Meskipun calon kepala daerah dari parpol lebih unggul biaya politik, hal ini tidak menjamin warga akan memilihnya. Pilkada di Sarmi yang dimenangi calon perseorangan tahun 2017 adalah buktinya,” ungkap Diego.