Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Perlu, tapi Harus Aman
›
Kegiatan Ekstrakurikuler...
Iklan
Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Perlu, tapi Harus Aman
Kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah perlu untuk membangun karakter sekaligus mendekatkan siswa pada alam. Namun, aktivitas itu harus direncanakan matang dan dilaksanakan dengan mengutamakan keamanan peserta.
Oleh
CAECILIA MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kecelakaan siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat susur Sungai Sempor, akhir pekan lalu, menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan tentang pentingnya prosedur standar operasi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di alam. Sekolah juga mesti memahami manajemen risiko demi keselamatan para siswa.
”Kecelakaan ini menjadi pelajaran bagi semua,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/2/2020).
Sebelumnya diberitakan, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Turi menggelar kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat pekan lalu, dan diikuti 249 siswa. Namun, saat pelaksanaan, hujan membuat air sungai meluap sehingga menghanyutkan sebagian siswa. Akibatnya, 10 siswa tewas, 21 siswa terluka ringan, dan 2 siswa terluka berat. Sebanyak 216 siswa selamat.
Menurut Unifah, sekolah mesti lebih berhati-hati menyelenggarakan kegiatan yang mengajarkan anak agar mampu bertahan (survival) di alam terbuka. Kegiatan perlu dikemas secara kreatif sekaligus dengan antisipasi risiko bencana. Para guru dan pembina kegiatan dapat meminta pertimbangan ahli, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lokal, sebagai bahan antisipasi.
Evaluasi ekstrakurikuler
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ade Erlangga Masdiana mengungkapkan, kementerian menyiapkan langkah-langkah terkait kecelakaan di SMPN 1 Turi. Dia mengajak semua pihak mengevaluasi kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan menyusun prosedur standar operasi untuk menekan risiko. Ini mesti menjadi kesadaran bersama.
Kemdikbud mendorong agar guru memiliki literasi tentang perubahan iklim. Setiap kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah harus seizin kepala sekolah. Guru dan pembina dipastikan paham manajemen risiko, termasuk proporsi jumlah guru dan siswa.
Kemdikbud menyerukan semua kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah sepanjang musim hujan ditunda. Pelaksanaan kegiatan disarankan dijalankan di ruang kelas.
Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mendesak dinas pendidikan di daerah memastikan seluruh kegiatan sekolah di wilayahnya berjalan aman dan terkontrol. Semua rencana kegiatan dilaporkan dan dievaluasi, termasuk berkaitan dengan Pramuka, agar dapat dipastikan aman untuk peserta.
Satriwan juga mengajak sekolah untuk mengevaluasi prosedur standar operasi semua kegiatan agar kecelakaan susur sungai SMPN 1 Turi tak terulang lagi. Dari sisi guru, FSGI menyarankan agar sekolah mewajibkan guru mendampingi kegiatan siswa di lapangan sampai tuntas.
”Jangan sampai lepas tangan. Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah selalu aktif mengawasi, bukan sekadar menerima laporan kegiatan,” katanya.
Setiap kegiatan di luar kelas, termasuk ekstrakurikuler, semestinya memiliki prosedur standar operasi. Guru sebagai pembina menyampaikan proposal kegiatan kepada kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Keduanya dipastikan mengetahui dan bisa mengawasi kegiatan.
”Dalam banyak kejadian, kepala sekolah langsung percaya kepada guru sebagai pelaksana kegiatan,” katanya.
Pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013. Oleh karena itu, Pramuka harus menjadi wadah kegiatan yang kreatif, nyaman, menyenangkan, dan aman untuk peserta.