logo Kompas.id
Perlu Ruang Kebebasan untuk...
Iklan

Perlu Ruang Kebebasan untuk Perbaikan

Perbaikan dan penyempurnaan substansi RUU Cipta Kerja yang segera dibahas di Parlemen memerlukan masukan dan pendapat masyarakat. Karena itu, ruang kebebasan berpendapat, termasuk kritik perbaikan, sangat diperlukan.

Oleh
NAD, REK, dan EDN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RKsJtTASDCssQ3bDU-4OPP_8_YQ=/1024x1473/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200130-Opini-7_web_86874739_1580395728.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Perbaikan dan penyempurnaan substansi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang segera dibahas di Parlemen memerlukan masukan dan pendapat masyarakat. Karena itu, ruang kebebasan berpendapat—termasuk kritik untuk perbaikan dan penyempurnaan RUU agar bisa diterima semua pihak—sangat diperlukan,

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin saat dihubungi pada Minggu (23/2/2020) di Jakarta mengatakan, di alam demokrasi dewasa ini, perbedaan pendapat atau pandangan terhadap suatu masalah dalam sebuah RUU pasti terjadi. Apalagi terkait RUU omnibus law, yang tak hanya kompleks isinya, tetapi juga relatif singkat dan cenderung tertutup dalam penyiapan naskah rancangannya.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000