Pemilihan Wali Kota Makassar Tanpa Calon Perseorangan
›
Pemilihan Wali Kota Makassar...
Iklan
Pemilihan Wali Kota Makassar Tanpa Calon Perseorangan
Hingga waktu pendaftaran dan penyerahan berkas ditutup, Minggu (23/2/2020) tengah malam, tak satu pun dari tujuh pasangan peminat jalur perseorangan untuk Pilwali Makassar 2020 memenuhi syarat.
Oleh
Reny Sri Ayu
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Pemilihan Wali Kota Makassar 2020 dipastikan tanpa keikutsertaan pasangan calon perseorangan. Hingga waktu pendaftaran dan penyerahan berkas ditutup, Minggu (23/2/2020) tengah malam, tak satu pun dari tujuh pasangan yang mengambil formulir elektronik Silon memenuhi syarat. Bahkan, sejumlah pasangan sama sekali tak datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar.
Hal ini dikonfirmasi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Gunawan Mashar di Makassar, Senin (24/2/2020). Gunawan menjelaskan, dari tujuh pasangan yang mengambil user Silon dan berminat maju melalui jalur perseorangan, ada dua tim calon yang menyampaikan via WhatssApp bahwa mereka tidak jadi menyerahkan syarat dukungan meskipun sebelumnya telah melakukan entri Silon, yakni tim Iriyanto Baso Ence dan tim M Ismak.
”Satu tim calon lain datang ke kami dan menyampaikan bahwa mereka tidak jadi menyerahkan syarat dukungan karena berencana maju melalui partai, yakni tim Ramdhan Pomanto,” kata Gunawan.
Selain itu, Gunawan juga menambahkan, ada dua tim yang sempat membawa syarat dukungan, tetapi dokumennya tidak lengkap. Kedua tim itu adalah tim Andi Munawwar Syahrir dan tim Andi Budi Pawawoi. Sementara, dua tim lain, yakni tim Jabal Nur dan tim Syarifuddin Daeng Punna, sama sekali tak memberi kabar.
Ramdhan Pomanto, salah satu bakal calon yang awalnya berminat maju melalui jalur perseorangan, akhirnya memutuskan tak melanjutkan karena mendapat dukungan partai. Namun, sejauh ini, mantan Wali Kota Makassar periode 2014-2019 itu baru mendapat dukungan satu partai dengan enam kursi DPRD dari syarat minimum 10 kursi untuk pencalonan dari jalur partai.
”Saya tidak melanjutkan karena sejauh ini sudah membangun komunikasi dengan beberapa partai. Memang sejauh ini baru Partai Nasdem dengan enam kursi, tetapi partai lain semoga kami dapat juga. Saya dan partai pengusung terus membangun komunikasi,” kata Ramdhan.
Alotnya konsolidasi dan koalisi partai disebabkan tidak adanya partai yang memperoleh kursi dominan di DPRD Kota Makassar. Partai Nasdem, PDI-P, dan Demokrat masing-masing meraih enam kursi. Sementara, PAN, PKS, Golkar, Gerindra, dan PPP masing-masing lima kursi. Adapun Hanura tiga kursi, Perindo dua kursi, serta PKB dan Berkarya masing-masing satu kursi.
Pilwali Makassar digelar pada 2018. Saat itu, hanya ada satu pasangan yang mengikuti pemilihan, yakni Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi. Namun, perolehan suara pasangan ini kalah dari kotak kosong. Pilwali Makassar pun kembali digelar pada 2020 ini.