Satu Bulan Lebih Diburu, Harun Masiku Belum Berhasil Ditangkap
›
Satu Bulan Lebih Diburu, Harun...
Iklan
Satu Bulan Lebih Diburu, Harun Masiku Belum Berhasil Ditangkap
Satu bulan lebih berstatus buron, Harun Masiku belum berhasil ditangkap. KPK dibantu Polri masih memburunya. Pengamat menilai, perburuan Harun terlambat.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejak berstatus buronan, 13 Januari lalu, Harun Masiku belum berhasil ditangkap. Selain menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun juga telah masuk daftar pencarian orang atau DPO kepolisian.
Setelah dimasukkan ke dalam DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap eks calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Pemilu 2019. Kemudian KPK pun melayangkan permohonan bantuan kepada Polri untuk menangkap Harun.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. Kasus tersebut juga melibatkan bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun diduga memberikan uang kepada Wahyu agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
”Yang pasti, kami serius membantu KPK. Kalau memang bisa segera dideteksi keberadaannya, ya, kami akan segera lakukan penangkapan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Kompleks Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (23/2/2020).
Argo mengatakan, Polri telah mengirimkan surat DPO Harun Masiku kepada 35 polda dan 500-an polres di seluruh Indonesia. Meskipun demikian, sampai saat ini keberadaannya belum terdeteksi.
Menurut Argo, polisi sudah sering membantu KPK menangkap orang-orang yang masuk dalam DPO. Dia menyebutkan beberapa nama, antara lain bekas bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang ditangkap di Kolombia.
Meskipun keberadaan Harun tidak bisa dipastikan di dalam ataupun di luar negeri, Argo memastikan kepolisian akan berusaha menangkapnya. ”Tentu secepatnya,” ujar Argo.
Sebelumnya, KPK juga menyampaikan pihaknya serius mencari Harun Masiku. Pencarian Harun sudah dilakukan di banyak tempat. Foto Harun sebagai DPO KPK juga ditayangkan di laman resmi KPK untuk mendorong masyarakat melapor jika melihat atau mengetahui keberadaannya. Namun, hingga kini, KPK juga belum berhasil menangkapnya.
Pengajar dari Fakultas Hukum Universitan Islam Indonesia, Mudzakkir, berpandangan, upaya pencarian Harun Masiku oleh KPK dengan memasukkannya ke DPO dan kemudian meminta bantuan kepolisian sudah telat. Seharusnya permintaan tersebut dilakukan sedari awal ketika mengetahui bahwa Harun merupakan salah satu kunci untuk mengembangkan kasus tersebut.
”Orang ini, kan, informan kunci karena dari dia bisa dibuka keterlibatan pihak-pihak lain. Tapi, KPK tampak kurang gesit,” kata Mudzakkir.
Dengan posisi yang penting tersebut, kata Mudzakkir, mestinya KPK segera meminta bantuan kepolisian untuk mencari yang bersangkutan.
Terlebih, dalam hal mencari orang yang masuk DPO, kepolisian memiliki kapasitas yang lebih baik, yakni berupa jaringan dan sumber daya manusia yang lebih luas serta pengalaman yang sudah banyak.