Asap tebal tiba-tiba membubung di sekitar Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020) siang ini. Alarm tanda bahaya pun berbunyi. Sejumlah karyawan DPR berhamburan ke luar gedung. Kebakarankah?
Oleh
BOW dan REK
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Asap tebal tiba-tiba membubung di sekitar Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020) siang. Alarm tanda bahaya pun berbunyi sehingga sejumlah karyawan DPR berhamburan lari ke luar gedung.
Tak lama, datang sebuah mobil pemadam kebakaran dan berhenti di halaman pintu masuk lobi Gedung Utama DPR.
Kebakarankah Gedung DPR?
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi menampik terjadinya kebakaran. ”Enggak, kok, cuma sistem aerosol-nya yang terlalu sensitif,” ujarnya.
Indra menambahkan, ”Hanya hang saja, kok.” Namun, ia tidak merinci lebih jauh.
Enggak, kok, cuma sistem aerosol-nya yang terlalu sensitif.
Dari informasi yang ditelusuri di Gedung DPR, akibat adanya asap rokok di Gedung Nusantara 3, sistem alarm gedung tersebut langsung sensitif menunjukkan adanya indikasi asap sehingga alarm gedung pun berbunyi.
Namun, karena sistem pemadamannya menggunakan asap, Gedung DPR pun dipenuhi asap tebal sehingga seolah-olah terjadi kebakaran.
Dari sejumlah referensi, tercatat bahwa sistem pemadam kebakaran dalam bentuk condensedaerosol adalah pemadam kebakaran yang berbentuk partikel dan mirip dengan pemadam kebakaran gas atau pemadam kebakaran dry chemical. Aerosol ini menggunakan agen pemadam kebakaran yang terdiri dari partikel padat yang sangat halus dan materi gas untuk memadamkan kebakaran.