Sulit Mendapat Rekomendasi Partai, Jalur Perseorangan Pun Bermunculan di Kalbar
›
Sulit Mendapat Rekomendasi...
Iklan
Sulit Mendapat Rekomendasi Partai, Jalur Perseorangan Pun Bermunculan di Kalbar
Calon dari jalur perseorangan muncul di Kalimantan Barat. Susahnya mendapatkan rekomendasi dari partai politik menjadi alasan munculnya jalur perseorangan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Jalur perseorangan mulai muncul dalam pilkada di Kalimantan Barat. Jalur ini muncul karena rekomendasi dari partai politik sulit didapatkan. Dari tujuh kabupaten yang menggelar pilkada, lima calon perseorangan muncul. Tiga di antaranya lolos verifikasi.
Tujuh kabupaten di Kalimantan Barat yang akan menggelar pilkada adalah Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Sambas, Bengkayang, Ketapang, dan Melawi. Dari tujuh kabupaten itu, ada lima pasangan yang menyerahkan persyaratan dukungan minimal ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing.
Pasangan itu adalah Yasir Anshari-Budi Mateus dan Abul Ainen-Maria Magdalena Lili, bakal calon bupati dan wakil bupati Ketapang; Abdul Hamid-Yovinus, bakal calon bupati dan wakil bupati Sekadau; Irawan-Muchdy, bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkayang; serta Edy Suhita-Dominikus Sehen, bakal calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas dari masing-masing KPU daerah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar, hingga Senin (24/2/2020) siang, minimal ada tiga pasangan yang lolos verifikasi persyaratan dukungan, yakni Yasir Anshari-Budi Mateus di Ketapang, Abdul Hamid-Yovinus di Sekadau, dan Edy Suhita-Dominikus Sehen di Kapuas Hulu.
Ketua KPU Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin, Senin (24/2/2020), mengatakan, ada dua pasangan yang menyerahkan syarat dukungan jalur perseorangan di Ketapang. Pada Sabtu (22/2/2020), pasangan Abul Ainen-Maria Magdalena Lili menyerahkan persyaratan dukungannya. Lalu Yasir Anshari-Budi Mateus menyerahkan berkas pada Minggu.
”Pukul 21.00 KPU Ketapang memutuskan mengembalikan berkas pasangan tersebut (Abul Ainen-Maria Magdalena Lili) karena kurang dari jumlah minimal. Pukul 23.35 pasangan itu sudah menyerahkan kembali syarat dukungan dan hingga Senin siang masih proses verifikasi jumlah minimal,” ujarnya.
KPU daerah memiliki waktu verifikasi hingga Rabu (26/2/2020). Meskipun demikian, KPU Ketapang berupaya menyelesaikan verifikasi secepatnya. Jika hasil verifikasi persyaratan dukungan ternyata masih kurang dari syarat minimal, bakal pasangan calon bisa didiskualifikasi. Jumlah dukungan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Ketapang dari jalur perseorangan minimal 31.793 dukungan dan tersebar minimal di 11 kecamatan.
Pasangan Yasir Anshari-Budi Mateus menyerahkan berkas, Minggu (23/2/2020) pukul 15.20. Berkas dukungan yang diserahkan sebanyak 40.722 dukungan. Setelah diverifikasi, berkas dukungan yang memenuhi persyaratan ada 33.755 dukungan dan tersebar di 20 kecamatan. Pasangan itu memenuhi persyaratan dukungan minimal.
”Pasangan Yasir Anshari-Budi Mateus selanjutnya akan masuk tahapan verifikasi administrasi dan kegandaan. Tahap itu akan dilakukan pada 27 Februari hingga 25 Maret,” kata Tedi.
Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani mengatakan, calon perseorangan di Bengkayang, yakni Irawan-Muchdy, tidak memenuhi syarat minimal dukungan. ”Pasangan itu harus mengumpulkan minimal 17.901 dukungan tersebar minimal di sembilan kecamatan. Pasangan perseorangan tersebut hanya mampu mengumpulkan 16.820 dukungan,” ujarnya.
Komisioner KPU Sekadau, Gita Rantau, mengemukakan, syarat minimal untuk lolos jalur perseorangan di Sekadau, pasangan calon harus mengumpulkan 15.220 dukungan. Dukungan itu minimal tersebar di empat kecamatan. Pasangan Abdul Hamid-Yovinus mengumpulkan 16.298 dukungan tersebar di enam kecamatan. ”Pasangan itu memenuhi syarat dukungan minimal dan nanti akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi administrasi,” kata Gita.
Sementara itu, berdasarkan data Bawaslu Provinsi Kalbar, dari hasil pengawasan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Kapuas Hulu, pasangan Edy Suhita-Dominikus Sehen memenuhi syarat dukungan minimal. Pasangan tersebut mendapat 17.967 dukungan.
Rekomendasi parpol sulit
Yovinus, salah satu bakal calon wakil bupati Sekadau dari jalur perseorangan, mengungkapkan, hal yang mendorongnya maju melalui jalur perseorangan ialah ia dan pasangannya bukan kader partai. ”Setelah melihat situasi di lapangan, sudah ada calon-calon kuat, termasuk petahana, di Sekadau diusung partai. Kalau ikut berkompetisi mendapatkan rekomendasi partai, berat. Maka, melalui jalur perseorangan memiliki kesempatan untuk bisa tampil,” paparnya.
Pasangan tersebut mengklaim memiliki modal sosial yang kuat. Yovinus menilai munculnya Abdul Hamid dan dirinya diharapkan bisa menampilkan keterwakilan semua kelompok dalam kontestasi politik.
Yasir Anshari, bakal calon bupati Ketapang dari jalur perseorangan, menuturkan, ia awalnya tidak begitu berminat maju menjadi calon bupati. Namun, konstituennya di akar rumput bergerak mencari dukungan. Hasilnya, ternyata ada dukungan dari masyarakat. Yasir merupakan kader Partai Golkar, tetapi tidak maju melalui jalur partai karena merasa belum tentu dipilih oleh pusat sebagai calon.