logo Kompas.id
Aset Sitaan Saham dalam Kasus ...
Iklan

Aset Sitaan Saham dalam Kasus Jiwasraya Sulit Ditaksir

Aset sitaan dalam bentuk saham pada kasus Jiwasraya dinilai sulit ditaksir nilainya. Selain itu, tidak mudah untuk menjual saham tersebut. Namun, yang terpenting, penyidik terlebih dahulu mengamankannya.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eWmVS1wIcj6_b9E6OJYkcd-q52I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200204_ENGLISH-JIWASRAYA_A_web_1580829093.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Warga melintas di depan Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Jiwasraya pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Hingga kini, Kejaksaan Agung masih mengusut kasus tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung terus memburu aset yang terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hingga kini, aset yang telah disita diperkirakan bernilai sekitar Rp 11 triliun. Sementara itu, pertengahan Januari lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan, kerugian nasabah dan negara dalam kasus Jiwasraya mencapai Rp 27 triliun.

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset milik para tersangka. Aset-aset tersebut antara lain 156 bidang tanah milik Benny Tjokro, rekening di beberapa bank, saham, reksa dana, 41 kamar apartemen di Jakarta Selatan, perhiasan, kendaraan, sampai perusahaan tambang.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000