DPR Usulkan Ombudsman RI Fokus pada Lembaga Tertentu Saja
›
DPR Usulkan Ombudsman RI Fokus...
Iklan
DPR Usulkan Ombudsman RI Fokus pada Lembaga Tertentu Saja
Ombudsman RI berhadapan dengan kendala keterbatasan anggaran yang menyebabkan lembaga itu belum maksimal mengawasi pelayanan publik secara periodik. DPR mengusulkan ORI fokus mengawasi beberapa lembaga saja.
Oleh
Rini Kustiasih
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan Ombudsman RI agar hanya fokus pada beberapa lembaga tertentu untuk optimalisasi kerja mereka, sekaligus memastikan anggaran dapat dimanfaatkan untuk kerja-kerja yang lebih efektif.
Minimnya dana yang diterima Ombudsman RI menjadi salah satu faktor belum maksimalnya lembaga pengawasan pelayanan publik itu dalam memberikan rekomendasi dan memastikan rekomendasi itu ditindaklanjuti kementerian atau lembaga terkait.
Ketua Ombudsman RI (ORI) Amzulian Rifai saat menyampaikan laporan kinerja lembaga kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (25/2/2020) di Jakarta, mengatakan, selama ini Ombudsman bekerja dengan menghasilkan rekomendasi atas pengawasan pelayanan publik oleh lembaga tertentu.
Namun, saat ini yang menjadi tantangan ialah belum adanya kepastian tindak lanjut atas rekomendasi ORI. Di sisi lain, keterbatasan anggaran ORI membuat lembaga itu belum sepenuhnya maksimal dalam mengawasi pelayanan publik secara periodik.
”Kami terus berusaha untuk mengoptimalkan anggaran yang ada. Demikian pula untuk tindak lanjut atas rekomendasi yang dihasilkan Ombudsman,” katanya.
Anggota Komisi II DPR, Johan Budi, mengatakan, DPR antara lain mengusulkan agar ORI sebaiknya fokus pada dua atau beberapa lembaga saja sehingga anggaran yang dimiliki lembaga itu dapat secara optimal dimanfaatkan.
”Jika memang Ombudsman fokus pada penegak hukum, misalnya, silakan saja anggaran yang ada itu digunakan untuk mengawasi lembaga-lembaga penegak hukum. Dengan demikian, anggaran yang sedikit (Rp 167 miliar) itu bisa dialokasikan untuk pengawasan penegak hukum saja,” ujarnya.
Johan mengakui, anggaran ORI relatif kecil untuk sebuah lembaga negara. Oleh karena itu, perlu dukungan dari DPR untuk memastikan alokasi anggaran lembaga itu terserap dengan baik dan fokus. Di sisi lain, kewenangan ORI juga terbatas hanya pada pemberian rekomendasi.
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, belum ada rencana untuk mengubah kewenangan ORI. Namun, DPR berkomitmen untuk memperjuangkan pengalokasian anggaran bagi lembaga itu sehingga kinerja pengawasan pelayanan publiknya lebih efektif.