Indonesia Angkat Isu Pemberdayaan Perempuan dalam Sidang HAM PBB
›
Indonesia Angkat Isu...
Iklan
Indonesia Angkat Isu Pemberdayaan Perempuan dalam Sidang HAM PBB
Pemerintah Indonesia memberi perhatian serius pada isu-isu pemberdayaan dan pembelaan hak-hak perempuan.
Oleh
Elok Dyahmesswati
·4 menit baca
GENEVA, SENIN — Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan, pemberdayaan perempuan merupakan investasi di bidang hak asasi manusia. Dia mencontohkan, perempuan Indonesia sangat berperan dalam mengusung perdamaian, bukan saja dilakukan di tingkat nasional, melainkan juga di tingkat kawasan dan global.
Hal itu disampaikan Menlu Retno dalam pidato pertamanya sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 di Markas Besar PBB, Geneva, Swiss, Senin (24/2/2020).
Pertemuan High Level Segment Dewan HAM PBB dihadiri oleh delegasi dari 192 negara. Sebanyak 66 negara dipimpin oleh kepala negara atau delegasi setingkat menteri.
Pemberdayaan perempuan merupakan salah satu isu yang diangkat Menlu Retno di depan Sidang Dewan HAM PBB Ke-43. Isu perempuan disinggung secara khusus pada saat Menlu RI bicara mengenai pentingnya inklusivitas dalam pemajuan dan perlindungan HAM. ”Pemberdayaan perempuan merupakan elemen penting dalam promosi dan perlindungan HAM,” kata Retno.
Dalam kesempatan tersebut, Menlu RI menceritakan peran perempuan Indonesia yang berkontribusi dalam menyebarkan nilai perdamaian, toleransi, dan multikultural. ”Peran perempuan Indonesia dalam mengusung perdamaian bukan saja dilakukan di tingkat nasional, melainkan juga di tingkat kawasan dan global,” ucap Retno.
Jumlah perempuan personel Pasukan Perdamaian Indonesia terus meningkat dan akan terus ditingkatkan pada masa-masa mendatang. Pasukan perempuan Indonesia di beberapa misi perdamaian PBB di sejumlah negara mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat.
Di tingkat kawasan, Indonesia telah mengadakan Regional Training on Women, Peace and Security dan Southeast Asia Network of Women Peace Negotiators and Mediators untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam resolusi konflik dan mediasi.
Di tingkat global, Indonesia juga mendorong kontribusi perempuan Afghanistan dalam proses perdamaian di Afghanistan melalui pembentukan Afghanistan-Indonesia Women’s Network.
”Pada awal Maret, bersama dengan tokoh perempuan Indonesia, saya berencana berkunjung ke Kabul untuk meresmikan pembentukan Afghanistan-Indonesia Women’s Network,” kata Retno Marsudi.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut, beberapa negara seperti Korea Selatan, Gambia, dan Argentina menampilkan film mengenai kisah sukses perempuan dalam pemberdayaan masyarakatnya. Indonesia juga menampilkan film tentang peran dan kiprah perempuan Indonesia sejak masa kemerdekaan dan pembangunan Indonesia saat ini.
Pelanggaran HAM
Selain isu pemberdayaan perempuan, Retno Marsudi juga menyinggung pentingnya aspek pencegahan pelanggaran HAM serta penguatan sinergi Dewan HAM PBB dalam promosi dan proteksi HAM. ”Pencegahan pelanggaran hak asasi manusia lebih murah daripada mengatasi pelanggaran itu sendiri,” kata Retno.
Secara khusus, Menlu RI juga menyinggung isu HAM bagi bangsa Palestina dalam pidatonya di Dewan HAM PBB. ”Tidak terpenuhinya hak-hak dasar rakyat Palestina selama ini yang diperparah dengan rencana pembangunan permukiman ilegal baru di tanah Palestina merupakan contoh pelanggaran HAM yang harus segera diselesaikan,” kata Retno.
Di sela-sela Sidang Dewan HAM tersebut, Indonesia berinisiatif menggelar pertemuan mengenai Konvensi HAM PBB tentang Antipenyiksaan (Convention Against Torture Initiative/CTI). Pertemuan ini dilakukan bersama dengan negara anggota Core Group CTI, yaitu Chile, Denmark, Fiji, Ghana, dan Maroko.
”Kegiatan ini untuk mendorong universalitas konvensi antipenyiksaan PBB yang telah disepakati sejak tahun 1984,” kata Retno.
Hingga saat ini 169 negara sudah menjadi pihak atas konvensi tersebut. Diharapkan sesuai target yang ditetapkan pada tahun 2024, semua negara anggota PBB akan menjadi pihak atas konvensi ini.
”Saya yakin banyak negara akan bergabung dan menjadi negara pihak terhadap konvensi. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan Asia Pasifik menunjukkan tren positif. Pada tahun 2019, misalnya, empat negara di kawasan telah bergabung, yaitu Angola, Grenada, Kiribati, dan Samoa,” kata Retno.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi internasional untuk mengimplementasikan konvensi ini. Bantuan teknis kepada negara untuk mengimplementasikan konvensi melalui peningkatan kapasitas penegak hukum sangat dibutuhkan. ”Tidak ada one size fits all formula, untuk itu proses belajar dari sesama peer negara sangat penting,” kata Retno Marsudi.
Kerja sama internasional telah dilakukan Indonesia dengan Norwegia yang memberikan pelatihan tata cara investigative interviewing kepada para penegak hukum. Pelatihan ini akan meningkatkan kapasitas penegak hukum sehingga dapat mencegah pelanggaran HAM dalam investigasi serta meningkatkan kepercayaan publik kepada penegak hukum Indonesia.
Inisiatif untuk mendorong universalitas Konvensi Antipenyiksaan (CTI) ini telah dibentuk sejak 2014. Inisiatif ini telah meluncurkan dua alat implementasi Konvensi Antipenyiksaan, yakni (i) Complaints and Investigations dan (ii) Non-Admission of torture-tainted evidence. Keduanya memberikan panduan bagi para praktisi dan pembuat kebijakan untuk secara efektif menerapkan berbagai ketentuan konvensi. (*)