KPU Papua mengingatkan pemerintah kabupaten di Papua yang melangsungkan pilkada untuk menuntaskan pencairan anggaran pilkada tahap pertama. Total anggaran tahap pertama senilai Rp 193,1 miliar, baru cair Rp 21,7 miliar.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua mengingatkan pemerintah kabupaten di Papua yang melangsungkan pemilihan kepala daerah tahun ini untuk menuntaskan pencairan anggaran pilkada tahap pertama. Belum cairnya dana dapat menyebabkan pelaksanaan tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah yang bakal dilakukan bulan September mendatang terhambat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Theodorus Kossay di Jayapura, Selasa (25/2/2020). Pencairan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama sebanyak 40 persen, tahap kedua 50 persen, dan tahap ketiga 10 persen. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.
Berdasarkan data KPU Papua, hingga akhir Februari, mayoritas 11 pemda di Papua yang melangsungkan pilkada belum menuntaskan realisasi anggaran tahap pertama. Berdasarkan data dari KPU Papua, anggaran pilkada di 11 kabupaten tersebut mencapai Rp 482,9 miliar. Pencairan anggaran untuk tahap pertama dari 11 kabupaten ini baru mencapai Rp 21,7 miliar. Seharusnya dengan persentase 40 persen, total anggaran untuk tahap pertama senilai Rp 193,1 miliar.
Theodorus memberi contoh, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel baru mencairkan Rp 2,4 miliar dari total anggaran tahap pertama senilai Rp 20 miliar. Sementara Pemerintah Kabupaten Yahukimo baru Rp 1,5 miliar dari total anggaran tahap pertama Rp 28,5 miliar. Pemerintah Kabupaten Asmat baru Rp 1,3 miliar dari total Rp 17 miliar.
”Terdapat 10 kabupaten yang belum menuntaskan pencairan anggaran tahap pertama. Padahal, pemda di 10 daerah ini sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah,” ungkap Theodorus. Pemda yang menjadi peserta pemilu seharusnya dapat memahami kebutuhan jajaran KPU daerah untuk menuntaskan setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU RI.
Apabila pencairan anggaran tertunda, tahapan pencetakan hingga distribusi logistik juga akan terlambat.
Ia berharap pemda di 11 kabupaten dapat menuntaskan pencairan anggaran hingga tahap ketiga maksimal bulan Agustus ini. ”Apabila pencairan anggaran tertunda, tahapan pencetakan hingga distribusi logistik juga akan terlambat. KPU tak bisa menggelar pilkada secara serentak seperti pengalaman yang pernah terjadi dalam pemilu sebelumnya di Papua,” tutur Theodorus.
Adapun 11 kabupaten di Papua yang menggelar pilkada pada September tahun ini adalah Asmat, Supiori, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Waropen, Nabire, Yalimo, Yahukimo, Keerom, Merauke, dan Boven Digoel.
Bupati Yahukimo Abock Busup saat dikonfirmasi membantah pihaknya menghambat pencairan anggaran untuk KPU daerah setempat. Ia menilai pihak KPU daerah sendiri yang terlambat mengajukan permintaan.
Menurut dia, Pemkab Yahukimo telah menyiapkan anggaran bagi KPU daerah dan Bawaslu agar pelaksanaan seluruh tahapan pilkada berjalan hingga tuntas. ”Kami telah menyiapkan anggaran pilkada hingga tahap kedua senilai Rp 40 miliar sejak bulan Januari. Namun, pihak KPU Yahukimo baru mengajukan permintaan anggaran pada Senin (24/2/2020) kemarin,” ujar Abock.