logo Kompas.id
Penegak Hukum Fokus pada...
Iklan

Penegak Hukum Fokus pada Pencegahan

KPK, Polri, dan kejaksaan akan lebih fokus pada mencegah dibandingkan menindak korupsi. Kebijakan ini disoroti karena penindakan masih sangat diperlukan.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-lRhBAd766ln63_nhosVEXhUbp4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FSeminar-Penegakan-Hukum-dalam-Kerangka-Penyelenggaraan-Pemda_87581151_1582564977.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Seminar nasional ”Penegakan Hukum dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah” di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020). Hadir antara lain Ketua Komisi I DPD Agustin Teras Narang, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

JAKARTA, KOMPAS— Aparat penegak hukum sepakat lebih mengedepankan pencegahan korupsi dibandingkan dengan penindakan demi menjamin iklim investasi yang kondusif di daerah. Penegak hukum, baik anggota polisi maupun jaksa, yang menghambat proses investasi dengan melakukan pungutan liar atau menerima suap (kickback) akan dicopot.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, suatu daerah akan maju jika izin usaha atau izin investasi tidak dipersulit. Karena itu, setiap kepala daerah perlu fokus mencegah korupsi di pelayanan terpadu satu pintu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000