Tak Ada Calon Perseorangan, Pilwakot Semarang Berpotensi Sepi
›
Tak Ada Calon Perseorangan,...
Iklan
Tak Ada Calon Perseorangan, Pilwakot Semarang Berpotensi Sepi
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2020 dipastikan tanpa calon perseorangan. Hal ini disayangkan karena kontestasi di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut akan minim pilihan dan kurang ruang diskusi.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2020 dipastikan tanpa ada calon perseorangan. Hal ini disayangkan karena kontestasi politik di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut berpeluang sepi dan minim pilihan sehingga menekan ruang diskusi untuk perbaikan kinerja pemerintah.
Hingga Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 atau batas penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan, tak ada satu pun pasangan yang datang ke Komisi Pemilihan Umum untuk Pemilihan Wali Kota Semarang 2020. Sebelumnya, komisioner KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, mengatakan, selama ini hanya ada satu pasangan yang intens berkomunikasi, yakni Khoeroni-Adi Wiratno. Namun, upaya mereka memenuhi syarat 76.445 dukungan, baik diunggah maupun bentuk fisik, tak terpenuhi.
Pemerhati kebijakan publik dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Andreas Pandiangan, di Semarang, Selasa (25/2/2020), menyayangkan hal tersebut. Menurut dia, perlu dicermati apakah kondisi ini terjadi karena tak ada calon di luar partai. Padahal, Kota Semarang merupakan ibu kota provinsi yang semestinya lebih dinamis.
”Juga tersedia cukup banyak tokoh. Syarat sekitar 76.000 juga saya pikir relatif tidak sulit. Di samping itu, ada kemungkinan mereka juga mengukur tentang kinerja petahana saat ini sehingga dipertimbangkan betul untuk maju perseorangan. Namun, kenapa tidak dicoba?” kata Andreas.
Ia menambahkan, untuk saat ini memang belum bisa dipastikan apakah pada akhirnya hanya akan ada satu calon dari parpol (melawan kotak kosong) atau dua calon. Namun, setidaknya, pilihan dari calon perseorangan sudah dipastikan tidak ada sehingga peluang hanya ada satu calon dalam Pilwakot Semarang sangat terbuka.
”Seandainya itu terjadi, ini menjadi sesuatu bagi elite, artinya mereka tak percaya diri. Menurut saya, ini menjadi persoalan karena terkait pendidikan politik kepada masyarakat. Bukan petahana tak bagus, tetapi masyarakat perlu diberi pilihan dan ada ruang lebih untuk diskusi,” ucap Andreas.
Novi menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pencalonan perseorangan untuk Pilwalkot Semarang 2020 sejak Oktober 2019. ”Kami juga mengumumkan ke media, lalu sosialisasi ke para camat hingga mengadakan FGD (diskusi kelompok terarah) di enam daerah pemilihan,” katanya.
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menuturkan, masa pendaftaran Pilwalkot Semarang dari calon parpol masih lama, yakni 16-18 Juni 2020. Apabila dalam tiga hari tersebut hanya satu pasangan yang mendaftar, diperpanjang lagi tiga hari. Masih terlalu dini untuk membicarakan kotak kosong.
”Saya selalu mengatakan bahwa pendaftaran masih sangat lama. Selain itu, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari parpol-parpol pendukung yang disampaikan ke publik. Kalaupun sudah ada, sampai sebelum batas akhir dan perpanjangan, mereka masih bisa mencabut dukungan,” katanya.
Sejauh ini, petahana Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang dapat dikatakan dipastikan maju. Pasangan tersebut telah mendapat rekomendasi dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.