logo Kompas.id
Inspektorat Telusuri Dugaan...
Iklan

Inspektorat Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Papua

Inspektorat Provinsi Papua menelusuri temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait adanya temuan dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus di Papua dan Papua Barat.

Oleh
FABIO COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FEZizHimE40Wc2NNZe3y0gAB8bI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191113_090536_1573639889.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Anggiat Situmorang

JAYAPURA, KOMPAS — Inspektorat Provinsi Papua menelusuri temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait adanya temuan dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus di Papua dan Papua Barat. Temuan tersebut antara lain adanya deposito senilai Rp 1,85 triliun dan penggunaan dana otonomi khusus tanpa data valid senilai Rp 556 miliar. BPK juga menemukan penggunaan dana untuk program fiktif sebesar Rp 29 miliar.

Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang, saat dihubungi dari Jayapura pada Rabu (26/2/2020), mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. Temuan BPK itu disampaikan Kementerian Keuangan dalam pertemuan dengan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Selasa (25/2/2020) kemarin.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000