logo Kompas.id
Lima Tahun Pecah, Tiga Ketua...
Iklan

Lima Tahun Pecah, Tiga Ketua Umum Peradi Sepakat Bersatu

Tiga ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi sepakat menyatukan kembali Peradi agar kontribusi Peradi dalam pembangunan hukum di Indonesia bisa lebih optimal.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OtIlge1BE6w18jNsWxNLxiR7NaM=/1024x856/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FIMG-20200226-WA0018_1582715083.jpg
ISTIMEWA

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyaksikan tiga ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menandatangani kesepakatan untuk bersatu, Selasa (25/2/2020) malam. Untuk memperkuat persatuan, akan digelar Musyawarah Nasional Peradi.

JAKARTA, KOMPAS — Sekitar lima tahun terbelah ke dalam tiga kubu, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali bersatu. Ini setelah tiga ketua umum Peradi sepakat untuk menyatukan kembali Peradi. Dengan bersatu, kontribusi Peradi untuk negara, khususnya dalam pembangunan hukum di Indonesia, bisa lebih optimal.

Pada Selasa (25/2/2020) malam, tiga ketua umum Peradi, yakni Juniver Girsang, Luhut MP Pangaribuan, dan Fauzie Y Hasibuan, menandatangani surat pernyataan disaksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000