Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menegaskan larangan kepada kepala daerah untuk melakukan mutasi aparatur sipil negara jelang pemilihan kepala daerah. Jika terpaksa ada mutasi, harus seizin Kemendagri.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kembali menegaskan larangannya kepada kepala daerah untuk mengadakan mutasi aparatur sipil negara menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020. Jika terpaksa ada mutasi, harus atas persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
Tito menyatakan sudah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020 perihal penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pilkada serentak 2020, termasuk menyangkut penekanan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Tito dalam pengarahannya pada Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/2/2020).
Rapat koordinasi itu juga dihadiri pihak Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Badan Intelijen Negara, selain dari jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Sebanyak 270 daerah di Indonesia akan menggelar pilkada tahun ini. Pilkada akan diselenggarakan di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Tito menyatakan, Kemendagri memperkirakan 224 daerah yang menggelar pilkada 2020 nantinya akan diikuti petahana.
”Kami di Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran, antara lain tidak boleh melakukan mutasi, terutama di daerah yang akan menggelar pilkada,” kata Tito. Langkah itu juga merupakan upaya pencegahan pelanggaran pilkada.
”Mutasi dibolehkan untuk mengisi kekosongan jabatan dan pertimbangannya sangat penting serta diajukan ke Kemendagri,” ujar Tito.
Seluruh pemangku kepentingan di daerah terkait pilkada agar bersama-sama menjaga integritas dan profesionalitas.
Dalam kesempatan itu, Tito juga menekankan netralitas ASN penting dalam pelaksanaan pilkada serentak. Pemerintah mendukung penyelenggaraan pilkada dari sisi anggaran maupun penugasan pegawai negeri sipil ke KPU daerah maupun Bawaslu di daerah. Pemerintah daerah juga membentuk desk pilkada mulai dari tingkat pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Tito juga meminta seluruh pemangku kepentingan di daerah terkait pilkada bersama-sama menjaga integritas dan profesionalitas. Dia menyebutkan, pilkada serentak 2020 bukan pilkada kali pertama, tetapi pilkada serentak terbesar sejak 2015 dengan jumlah mencapai 270 daerah.
Dalam pengarahannya, Tito juga mengatakan Kemendagri mengubah lokasi pelaksanaan rapat koordinasi yang semula di Jakarta ke Bali. Pemindahan tempat rapat itu merupakan respons Kemendagri atas arahan Presiden Joko Widodo terkait antisipasi Indonesia terhadap dampak wabah penyakit yang diakibatkan virus korona baru, terutama terhadap industri pariwisata dalam negeri.
”Perintah Presiden bahwa kami harus melaksanakan sejumlah langkah menghadapi tekanan ekonomi, selain akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China, situasi Brexit di Inggris, dan juga dampak dari virus korona baru atau yang disebut Covid-19,” ujar Tito.
Ketika memberikan sambutan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengungkapkan, kegiatan rapat koordinasi bidang politik dan pemerintahan umum di Bali merupakan rapat spesifik yang dihadiri jajaran badan kesbangpol daerah dari 34 provinsi dan 514 daerah kota maupun kabupaten. Ia menegaskan, aparatur sipil negara mematuhi arahan Mendagri, yakni akan menjaga netralitas dalam pilkada.
Penyelenggaraan pertemuan di Bali sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terdampak penurunan kunjungan turis akibat penyebaran Covid-19 diapresiasi.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pemerintah dan masyarakat Bali menyambut positif langkah Presiden Joko Widodo mengantisipasi dampak penyakit akibat virus korona baru terhadap perekonomian Indonesia. Salah satunya dengan mendorong penyelenggaraan rapat atau pertemuan di Bali sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang terdampak penurunan kunjungan turis.
Koster menyebutkan, Bali bergantung pada industri pariwisata. Pariwisata menjadi andalan pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut. Guncangan terhadap industri pariwisata, seperti terjadinya wabah penyakit akibat virus korona baru, dikhawatirkan memukul perekonomian Bali.