logo Kompas.id
Lagi, Kasus Pemerkosaan Anak...
Iklan

Lagi, Kasus Pemerkosaan Anak Terjadi di Aceh

Kasus kejahatan terhadap anak kembali terjadi di Provinsi Aceh. Kasus tersebut memperpanjang deretan peristiwa pemerkosaan terhadap anak di Tanah Rencong.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8d7udbSVZr7Pk5gheo1jMFxfzPY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200227AIN_Pelaku-pemerkosaan_1582804026.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

RR (20), pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Banda Aceh, Provinsi Aceh, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Polresta Banda Aceh, Kamis (27/2/2020).

BANDA ACEH, KOMPAS — Kasus kejahatan terhadap anak kembali terjadi di Provinsi Aceh. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun, warga Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, menjadi korban pemerkosaan RR (20), pamannya. Kasus tersebut menunjukkan perlindungan terhadap anak masih lemah.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Komisaris Besar Trisno Riyanto kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (27/2/2020), mengatakan korban dan pelaku tinggal serumah. Saat rumah sepi, pelaku memerkosa korban. Hasil visum, kelamin korban mengalami luka robek.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000