logo Kompas.id
Polda Maluku Siap Pecat Polisi...
Iklan

Polda Maluku Siap Pecat Polisi Pembawa 0,5 Kg Sabu di Tarakan

BNNP Kalimantan Utara menangkap MA (34), oknum anggota Kepolisian Resor Seram Bagian Timur, Maluku, yang membawa 0,5 kilogram sabu di Bandara Juwata, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (27/2/2020).

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN/SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EAwtUUp6SlJRwdrCpD7wiJWHZqg=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_14214261_9_0.jpeg
Kompas

Ilustrasi

TARAKAN, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara menangkap MA (34), oknum anggota Kepolisian Resor Seram Bagian Timur, Maluku, yang membawa 0,5 kilogram sabu di Bandara Juwata, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (27/2/2020). Polda Maluku pun menyatakan, anggota yang terlibat narkoba pasti dipecat.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara Deden Andriana membenarkan penangkapan itu. MA, yang berpangkat brigadir itu, ditangkap petugas sekitar pukul 13.00 Wita setelah melewati pemindai yang ada di bandara. Hingga Kamis malam, MA masih menjalani pemeriksaan di Tarakan. Ia akan menjalani proses hukum di sana.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000