logo Kompas.id
Ada Penumpang Gelap "Omnibus...
Iklan

Ada Penumpang Gelap "Omnibus Law"?

Penyusunan RUU Cipta Kerja dengan metode ”omnibus law” yang terkesan tertutup memunculkan spekulasi mengenai soal ”pembisik” atau pembonceng kepentingan di dalam prosesnya. Benarkah spekulasi itu?

Oleh
Rini Kustiasih
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UVVpjkw2qoyEj9S95QB5jmU36-g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200224diaf1_1582541801.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Tolak Omnibus Law - Petugas dari Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Senin (24/02/2020) bersiaga menjaga unjuk rasa mahasiswa menolak Omnibus Law.

Pemerintah telah menyerahkan surat presiden bersama dengan draf dan naskah akademik RUU Cipta Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada 12 Februari 2020. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, DPR akan membahas draf itu secara terbuka. Karena merupakan RUU yang melibatkan banyak sektor, ia memperkirakan pembahasan regulasi sapu jagat (omnibus law) akan melibatkan sedikitnya tujuh komisi di DPR. Draf yang diterima DPR terdiri atas 15 bab, 174 pasal, 11 kluster, dan meliputi norma-norma yang diatur dalam 79 UU.

Hingga lebih dari dua pekan sejak surat presiden dan draf diterima, DPR belum menjadwalkan pembahasannya di rapat paripurna. Kendati demikian, draf dan naskah akademik RUU itu telah sampai di meja para pimpinan DPR. Dengan berakhirnya masa sidang kedua DPR, Kamis (27/2/2020), pembahasan omnibus law dipastikan baru dimulai pada masa sidang berikutnya, akhir Maret.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000