logo Kompas.id
Badan Keahlian DPR Kaji RUU...
Iklan

Badan Keahlian DPR Kaji RUU Cipta Kerja Sebelum Masuk Pembahasan

Badan Keahlian DPR akan mendalami poin-poin penting dalam RUU Cipta Kerja, sekaligus memetakan permasalahan yang muncul di publik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga yakin draf tidak akan dikembalikan DPR.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO dan NINA SUSILO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0KfhGtJgXFP8UEVfJ2mKTR8mYdY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200221_ENGLISH-OMNIBUS-LAW_C_web_1582294862.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto seusai mengadakan pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020),  menunjukkan draf terkait penyerahan Surat Presiden tentang RUU Cipta Kerja.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat akan mengkaji Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sebelum masuk tahap pembahasan bersama pemerintah. Sementara itu, sejumlah fraksi meminta kepada pimpinan DPR agar regulasi sapu jagat (omnibus law) itu dikembalikan kepada pemerintah untuk perbaikan kesalahan.

Draf dan naskah akademik RUU Cipta Kerja telah sampai di meja para pimpinan DPR. Dengan berakhirnya masa sidang kedua DPR, Kamis (27/2/2020), pembahasan RUU Cipta Kerja dipastikan baru dimulai pada masa sidang berikutnya, akhir Maret.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000