Jamin Hak-hak Jemaah
Pemerintah Indonesia wajib melindungi keselamatan dan hak calon jemaah umrah yang batal berangkat karena keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pemerintah Indonesia wajib melindungi keselamatan dan hak calon jemaah umrah yang batal berangkat karena keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS —Pemerintah Arab Saudi, Kamis (27/2/2020), menangguhkan kedatangan warga asing dari 24 negara, termasuk Indonesia, yang akan menjalankan ibadah umrah dan wisata. Langkah itu merupakan bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19.
Terkait keputusan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, kemarin, di Jakarta, menyatakan, Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar jemaah yang telanjur mendarat diizinkan melanjutkan ibadah ataupun ziarah. Pemerintah mengupayakan perlindungan bagi calon jemaah yang belum berangkat terkait biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi, visa, dan penginapan.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Eka Jusup Singka menambahkan, warga Indonesia yang beribadah umrah akan dipantau dan dipastikan kondisi kesehatannya. Setelah kembali ke Tanah Air, pemeriksaan kesehatan jemaah umrah akan dilakukan melalui kantor kesehatan pelabuhan di bandara. ”Pemerintah Indonesia menyambut baik putusan otoritas Arab Saudi karena jauh lebih bahaya jika jemaah tertular,” ujarnya.
Menteri Agama RI Fachrul Razi meminta agar calon jemaah umrah yang belum berangkat memahami keputusan otoritas Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi bertanggung jawab menjaga kesehatan masyarakatnya sekaligus mengamankan penyelenggaraan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muhyiddin Junaidi mengatakan memaklumi keputusan otoritas Arab Saudi. Mereka mempunyai alasan dan bukti kuat terkait larangan itu. Apalagi, amat berbahaya jika jemaah umrah tetap diizinkan masuk di tengah mewabahnya Covid-19. Jika ada yang terjangkit, akan menular ke jemaah lain.
Sesuai informasi dari Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi, pemerintah memastikan pelaksanaan teknis penghentian sementara masuknya jemaah umrah ke Arab Saudi dari negara lain, termasuk Indonesia.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar jemaah umrah Indonesia yang memiliki visa bisa masuk ke wilayah itu. Hal itu merujuk pada pertimbangan Indonesia tak termasuk negara terkonfirmasi Covid-19.
Di wilayah Teluk Arab, ada empat negara dengan kasus Covid-19, yaitu Kuwait 43 kasus, Bahrain 33 kasus, Oman 4 kasus, dan Uni Emirat Arab 13 kasus. Setiap tahun, pada puncak ibadah haji, dua kota suci Islam di Arab Saudi, yaitu Mekkah dan Madinah, dipadati sekitar 2 juta peziarah.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan, penangguhan itu bersifat sementara, tetapi tidak disebutkan jangka waktu penangguhan. ”Melindungi peziarah dan situs suci dari penularan penyakit ini amat penting,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Mohammed Abdelali, kepada kantor berita Reuters.
Batal berangkat
Keputusan itu membuat calon jemaah umrah dari Indonesia ke Arab Saudi batal berangkat. Sebagai contoh, sebanyak 112 calon anggota jemaah dari Palembang tertahan di Singapura. Tour leader Prabu Tour Baitussalam, Eef Romain, mengatakan, mereka berasal dari lima biro perjalanan dan tertahan di Bandara Internasional Changi, Singapura.
Sementara ribuan calon anggota jemaah umrah di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, terkatung-katung. Mereka sedianya terbang ke Arab Saudi kemarin. Karena batal terbang, mereka memadati ruang tunggu. Jemaah yang sempat masuk ke pesawat diarahkan kembali ke ruang tunggu. Koper-koper mereka diangkut keluar dari dalam pesawat.
Koper-koper bertumpuk di ruang tunggu Terminal 3. Beberapa calon jemaah kelelahan menanti kepastian penerbangan. Mereka tertidur di bangku dan lantai ruang tunggu.
Sebagian jemaah mengaku pasrah dengan pembatalan keberangkatan ibadah umrah.
Direktur Utama Hawwa Buana Wisata, Bintang, mengaku merugi dengan pembatalan itu meski pihak maskapai bersedia menjadwalkan penerbangan ulang saat Pemerintah Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah. ”Kerugian mungkin dari visa, tetapi semoga bisa dilindungi asuransi,” ujarnya.
”Kami terdampak besar akibat larangan kunjungan umrah ini. Belum jelas siapa menanggung kerugian,” kata Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia Sumatera Utara Solahuddin Nasution.
Pihaknya berharap Pemerintah RI bernegosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi agar diberi keringanan. Setidaknya calon jemaah umrah yang mendapat visa dan membayar keperluan di Arab Saudi diberangkatkan. Agen perjalanan membayarkan keperluan jemaah umrah, antara lain biaya tiket pesawat, uang muka hotel, makanan, dan transportasi lokal.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, para menteri akan menggelar rapat untuk memetakan masalah dalam penerbangan umrah ini. ”Saya memantau penerbangan ke Jeddah. Ada dua penerbangan, satu Lion Air dan satu Garuda Indonesia. Saya lapor ke Menteri Luar Negeri untuk meminta (jemaah) yang tiba di Arab Saudi agar diterima meski harus menjalani tes kesehatan terlebih dulu,” kata Budi.
Observasi
Pemerintah telah mengevakuasi 188 warga negara Indonesia dari kapal World Dream. Selain itu, sebanyak 68 WNI yang ada di kapal pesiar Diamond Princess juga akan dievakuasi dalam waktu dekat. Semua WNI itu akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil.
Muhadjir Effendy mengatakan, evakuasi WNI dari kapal pesiar Diamond Princess yang masih berlabuh di perairan Yokohama, Jepang, akan dilakukan dengan pesawat komersial. Meski hasil pemeriksaan spesimen dari WNI itu negatif, pemerintah akan melakukan pemeriksaan ulang.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan, persiapan lokasi observasi di Pulau Sebaru 85 persen. Persiapan ini ditargetkan selesai Jumat pagi ini. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Agus Wibowo, ada tiga bangunan yang menjadi tempat tinggal WNI selama masa observasi.
Sementara itu, pasien di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi, Semarang, yang meninggal dan dinyatakan negatif Covid-19 dipastikan terinfeksi virus H1N1 atau flu babi. ”Virus H1N1 pemicu, penyebab kematian ialah bronkopneumonia berat,” kata anggota tim dokter RSUP Kariadi, Fathur Nurcholis.
(TAN/JOS/EDN/DIT/GER/RAM/IGA/NIK/REN/NSA)