logo Kompas.id
”Omnibus Law” Berperspektif...
Iklan

”Omnibus Law” Berperspektif Antikorupsi

Dalam layanan pemerintahan yang berkepastian, fair, transparan, dan akuntabel pada area itu dipastikan tidak akan ada celah korupsi. Sebaliknya dalam ketidakpastian layanan publik cenderung subur perilaku korupsi.

Oleh
Nurul Ghufron
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CeWHuLy3_-xsrke7jh3GyvaaJ8o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200221_ENGLISH-TAJUK_A_web_1582294880.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua Tim Satuan Tugas Omnibus Law Rosan Perkasa Roeslani (dua dari kanan) didampingi anggota Satgas Shinta Widjdja Kamdani, dan Bobby Gafur Umar (kanan) saat mensosialisasikan dan berdiskusi tentang RUU Omnibus Law di Kantor Redaksi Harian Kompas, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Satgas yang dibentuk Menko Perekonomian Airlangga Hartato ini untuk sosialisasi, menginventarisasi masalah, dan memberikan masukan terkait omnibus law.

Belakangan ramai diperbincangkan omnibus law (OL). Wacana ini semakin hangat diperbincangkan sejak bergulir di publik dua peraturan OL, Cipta Lapangan Kerja dan Pajak.

Tujuannya adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Caranya dengan menyederhanakan sekelumit aturan yang memperlambat proses ekonomi.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000