logo Kompas.id
KLHK Terapkan Pengawasan...
Iklan

KLHK Terapkan Pengawasan Berlapis Izin Usaha

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjanjikan pengawasan berlapis pada izin usaha agar dunia usaha patuh pada prinsip lingkungan yang sudah ditetapkan pemerintah. Demikian nantinya penerapan RUU Cipta Kerja.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xKv6EW0ytf8pJVCX4UzbcTB5CS8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FDSC07893_1582969480.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kiri) saat diwawancarai wartawan terkait RUU Cipta Kerja dari aspek lingkungan, di Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjanjikan adanya pengawasan berlapis izin usaha agar dunia usaha patuh pada prinsip lingkungan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini berkaitan dengan kekhawatiran publik akan adanya dugaan pengabaian aspek lingkungan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

”Pelanggaran terhadap standar (pengendalian lingkungan) harus dilakukan. Di kementerian, kami membangun sistem. Sistem pengawasan yang berlapis,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, di Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000