Bersatu Lagi, Yasonna Minta Peradi Hasilkan Advokat Berkualitas dan Melek Teknologi
›
Bersatu Lagi, Yasonna Minta...
Iklan
Bersatu Lagi, Yasonna Minta Peradi Hasilkan Advokat Berkualitas dan Melek Teknologi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, advokat memiliki peran yang besar di era perkembangan teknologi seperti saat ini. Mereka diharapkan bisa membantu menegakkan keadilan terkait privasi dan kejahatan siber.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi diharapkan dapat terus bersatu agar bisa menghasilkan advokat yang berkualitas. Tantangan ke depan, para advokat harus bisa bersaing secara global sehingga harus mampu menguasai teknologi.
Pada Selasa (25/2/2020) malam, tiga ketua umum Peradi, yakni Juniver Girsang, Luhut MP Pangaribuan, dan Fauzie Y Hasibuan, menandatangani surat pernyataan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Dalam surat pernyataan itu, ketiga ketua umum sepakat menyatukan Peradi menjadi satu, dari sebelumnya terpecah menjadi tiga kepengurusan (Kompas.id, 26/2/2020).
Yasonna Laoly, Jumat (28/2/) malam, di Jakarta, mengungkapkan, pada beberapa tahun lalu ketika baru menjabat sebagai menteri, dirinya mencoba mendamaikan Peradi agar tidak terpecah menjadi tiga. Akan tetapi, usahanya selalu gagal.
”Saya sudah coba pertemukan Fauzi Hasibuan, Luhut Pangaribuan, dan Juniver Girsang, tetapi selalu gagal menemui kesepakatan. Namun, Selasa lalu, mereka akhirnya mau bersatu setelah dikumpulkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama dengan saya,” kata Yasonna dalam pembukaan Musyawarah Nasional III Peradi.
Selain Yasonna, acara ini juga dihadiri Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, dan beberapa anggota DPR.
Dalam pidatonya, Yasonna menegaskan keinginannya agar Peradi tidak terpecah lagi dan para pengurusnya menepati janji untuk terus bersatu. Hal itu bertujuan agar Peradi dapat menghasilkan advokat yang berkualitas sebab advokat memiliki peran yang besar pada era perkembangan teknologi seperti saat ini. Mereka dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas hukum di Indonesia.
Tantangan ke depannya, para advokat diharapkan dapat membantu menegakkan keadilan terkait privasi dan kejahatan siber. Saat ini, pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Oleh karena itu, advokat harus dapat melangkah maju dan jangan sampai kalah dengan penegak hukum lainnya yang mulai terbuka dengan teknologi. Yasonna mencontohkan Mahkamah Agung yang sudah mulai memiliki terobosan dalam penggunaan teknologi.
Dia mendukung komitmen Peradi yang selalu tegas dalam memberikan ujian kompetensi. Hal itu dibutuhkan agar dapat menghasilkan advokat muda yang memiliki kualitas bagus dan bisa bersaing di tingkat internasional.
”Saya ingin Peradi menjadi pemimpin dalam membuat standar pelaksanaan ujian materi dan hukum acara yang sangat ketat sehingga para pengacara memiliki kompetensi yang baik serta tangguh,” ujar Yasonna.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, advokat merupakan pembela keadilan bagi masyarakat. Karena itu, ia berharap jumlah anggota advokat di Indonesia dapat semakin banyak dan berkualitas.
Ketua Umum Peradi Juniver Girsang mengatakan, berdasarkan kesepakatan pada Selasa lalu, Peradi yang terpecah menjadi tiga kepemimpinan dapat bersatu dalam tiga bulan ini. Ia menceritakan, sesungguhnya Peradi sudah menjalin komunikasi untuk bersatu sejak 2018. Namun, usaha tersebut selalu gagal hingga akhirnya pada Selasa lalu mereka sepakat bersatu.
Juniver mengaku, perpecahan itu membuat citra advokat menjadi buruk di mata penegak hukum dan masyarakat. Akibat perpecahan tersebut, banyak advokat yang kualitasnya tidak memenuhi standar. Salah satunya, mereka tidak menguasai proses dalam persidangan. ”Melihat situasi tersebut, langkah bersatu adalah yang terbaik,” ujarnya.
Munas diitunda
Musyawarah Nasional (Munas) III Dewan Pimpinan Nasional Peradi yang seharusnya dapat dimulai hari ini harus ditunda hingga besok (Sabtu 29/2/) karena jumlah peserta yang hadir kurang dari setengah anggota Peradi saat ini. Meskipun demikian, pembukaan munas tetap dapat dilaksanakan hari ini.
Juniver mengatakan, munas harus diundur minimal 6 jam karena jumlah peserta yang hadir kurang dari kuorum. ”Jika tidak tercapai jumlah peserta hingga 6 jam, munas tidak terikat oleh kuorum,” kata Juniver.
Ia mengungkapkan, jumlah anggota Peradi saat ini 18.325 orang. Namun, hanya ada 803 orang yang mendaftar dan yang datang baru 644 orang.
Pembukaan Munas III Peradi di Jakarta, Jumat (28/2). Dalam kegiatan ini diungkapkan, Peradi harus bisa bersatu agar dapat menghasilkan advokat yang berkualitas dan bisa bersaing secara global.