Terkait Penangguhan Umrah, Pemerintah RI Terus Bernegosiasi dengan Arab Saudi
›
Terkait Penangguhan Umrah,...
Iklan
Terkait Penangguhan Umrah, Pemerintah RI Terus Bernegosiasi dengan Arab Saudi
Pemerintah RI menghormati keputusan Kerajaan Arab Saudi yang menghentikan kedatangan jemaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, terkait penyebaran virus korona. Namun, negosiasi terus diupayakan.
Oleh
TIM KOMPAS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia menghormati keputusan Kerajaan Arab Saudi yang menghentikan kedatangan jemaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, ke negara tersebut terkait penyebaran wabah korona tipe baru atau Covid-19.
Kendati demikian, Indonesia terus mengupayakan agar jemaah umrah yang telanjur tiba di Tanah Suci tetap bisa menunaikan ibadah. Selain itu, jemaah dari Tanah Air yang batal berangkat mendapat prioritas untuk beribadah setelah wabah penyakit itu berakhir.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan negosiasi untuk kepentingan jemaah umrah Indonesia terus dijalankan pemerintah, termasuk melalui KBRI di Arab Saudi. Setidaknya, WNI yang sudah tiba di Arab Saudi diharapkan tetap bisa menunaikan ibadah.
”Ya, negosiasi itu terus dilakukan. Namun, kewenangannya ada di (Arab) Saudi. Itu kedaulatan mereka, kita menghormatinya,” kata Wapres saat memberi keterangan kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Sebelumnya, Kamis, Presiden Joko Widodo mengatakan, Pemerintah Indonesia menghargai kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengutamakan kesehatan. Hal serupa diungkapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat di Malang, Jawa Timur, Jumat. ”Kita hormati, sambil mengikuti perkembangan,” katanya.
Per 27 Februari 2020, Kerajaan Arab Saudi menghentikan kedatangan jemaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Otoritas setempat juga menangguhkan kedatangan pelancong.
”Kunjungan ke kerajaan dengan visa turis dari negara-negara yang dikonfirmasi terjangkit virus korona, sesuai kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi, untuk sementara dihentikan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi seperti dilansir kantor berita resmi SPA, Kamis.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebutkan, ada 2.393 anggota jemaah Indonesia dari 75 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang tidak berangkat pada 27 Februari 2020. Selain itu, tercatat 1.685 anggota jemaah yang tertahan di negara ketiga saat transit dan kini dalam proses dipulangkan ke Tanah Air oleh maskapai penerbangan sesuai kontraknya.
Jemaah asal Indonesia, yang berada dalam perjalanan menuju Mekkah, mulai dipulangkan ke Tanah Air. Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, 910 warga Indonesia yang menumpang pesawat maskapai Turkish Airlines berada di Jeddah saat larangan itu berlaku dan 310 WNI lainnya berada di Istanbul.
”KBRI Ankara berkoordinasi dengan Turkish Airlines untuk pemulangan jemaah asal Indonesia yang diangkut maskapai itu. Tidak ada biaya tambahan,” ujarnya di Ankara, Jumat.
Secara terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim meminta jemaah yang tertangguhkan berangkat umrah agar tidak khawatir. Mereka tidak dibebani biaya tambahan jika nanti bisa diberangkatkan. ”Tidak ada tambahan biaya bagi jemaah yang berangkat ke Arab Saudi setelah penghentian dicabut. Semua keberangkatan akan di-reschedule (jadwal ulang),” ujarnya.
Tidak ada tambahan biaya bagi jemaah yang berangkat ke Arab Saudi setelah penghentian dicabut.
Jemaah yang sudah berada di Arab Saudi, kata Arfi, tetap menjalankan ibadah umrah seperti biasa. Pemulangan ke Indonesia sesuai jadwal. Calon jemaah yang berada di bandara diharapkan kembali ke daerah asalnya. ”Biaya pemulangan jadi tanggung jawab penyelenggara umrah,” ujarnya.
Dari sejumlah daerah dilaporkan, para calon jemaah mendatangi biro perjalanan untuk memastikan penjadwalan ulang umrah. Sebagian masih mendaftar meski keberangkatan ke Arab Saudi masih belum pasti. Sejumlah biro perjalanan berharap, kebijakan penangguhan itu dapat segera dicabut.