logo Kompas.id
Advokat Ingin Dilibatkan dalam...
Iklan

Advokat Ingin Dilibatkan dalam Pembentukan Undang-Undang

Setelah pecah menjadi tiga kelompok lima tahun lalu, Peradi akhirnya bersatu kembali. Setelah menyelesaikan konflik internalnya, Peradi berkeinginan agar dilibatkan dalam pembahasan undang-undang.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FcG9QX0Ch98N953s4JWXgjYJNH4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F99d5312a-6930-4217-9a4a-f9493c220494_jpeg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Juniver Girsang kembali terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia setelah mengalahkan Patra M Zen dalam pemungutan suara saat Musyawarah Nasional III Peradi di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi berharap dapat segera menyelesaikan masalah internalnya agar dapat dilibatkan dalam pembentukan undang-undang. Hal tersebut dibutuhkan karena mereka yang akan menjalankan undang-undang tersebut di lapangan.

Usai terpilih kembali sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi – Suara Advokat Indonesia (SAI), Juniver Girsang berjanji untuk segera menyatukan Peradi yang sempat terpecah menjadi tiga sejak lima tahun yang lalu.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000