logo Kompas.id
Serap Aspirasi Buruh untuk RUU...
Iklan

Serap Aspirasi Buruh untuk RUU Cipta Kerja, DPR Bentuk Tim Kecil

Tim-tim kecil akan bertemu perwakilan serikat pekerja untuk menyerap aspirasi mereka terkait RUU Cipta Kerja. Tim dibentuk pada beberapa kluster yang krusial dalam ”omnibus law” tersebut.

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tUnIx71GmUSFpaHDroRWS7-oH6Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200228_ENGLISH-OPINI_D_web_1582900984.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Ketua DPR Puan Maharani menunjukkan draf RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — DPR akan mulai menyerap aspirasi publik, terutama dari kalangan pekerja, terkait dengan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di masa reses DPR saat ini. Penyerapan aspirasi akan dilakukan oleh tim-tim kecil. Tim-tim ini akan berdiskusi dengan sejumlah perwakilan serikat pekerja.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya membentuk tim-tim kecil pada beberapa kluster yang krusial dalam pra-pembahasan RUU Cipta Kerja. Salah satu kluster penting yang problematik ialah yang menyangkut pengaturan mengenai ketenagakerjaan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000