logo Kompas.id
Guru Bertanggung Jawab Cegah...
Iklan

Guru Bertanggung Jawab Cegah Kekerasan di Sekolah

Apabila kasus kekerasan terjadi, kepala sekolah bersama guru idealnya menangani secara komprehensif. Mereka bisa mengundang orangtua korban dan pelaku, membicarakan persoalan, solusi, dan upaya pencegahan.

Oleh
Caecilia Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oUDtoxjBcJRZw4qWiZWx8HC30yE=/1024x667/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FDSC06354_1582381960.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Doa bersama digelar oleh anggota Pramuka Penggalang Gugus Depan SMP Tunas Hidup Harapan Kita Kota Tegal, Sabtu (22/2/2020). Musibah yang menimpa anggota pramuka di SMPN 1 Turi, Sleman, DI Yogyakarta, tidak lantas membuat anggota Pramuka Kota Tegal takut ikut pramuka.

JAKARTA, KOMPAS — Pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di sekolah memerlukan kesadaran guru. Ketika kesadaran terbangun, penyusunan langkah preventif dan penyelesaian persoalan menjadi komprehensif.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Heru Purnomo saat dihubungi, Senin (2/3/2020), di Jakarta menyebut imbauan pemerintah untuk membentuk tim pencegahan antikekerasan lebih banyak bersifat formalitas. Sekolah sejatinya sudah mempunyai fungsi pencegahan dan penanganan tindak kekerasan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000